Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

i

Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

HarianPers || INDRAMAYU – Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka ALVIAN MAULANA SINAGA (AMS). Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu, Jumat pagi (12/9/2025).

Rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka serta pihak-pihak terkait, diantaranya Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.

Baca Juga:  Demi Keselamatan, Kasat Lantas Polres Indramayu Himbau Pemudik Agar Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali

“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AMS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Muchammad Arwin Bachar menyebut, sebanyak 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Evan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Indramayu

Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh.

“Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB