CIANJUR HARIANPERS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur memusnahkan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis) di halaman kantor BNN Kabupaten Cianjur, Kamis (27/11/2025).
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menjelaskan bahwa tanaman yang dikenal sebagai “sirih Arab” atau “teh Arab” ini kerap disalahgunakan oleh warga negara asing, khususnya dari kawasan Timur Tengah, sebagai stimulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanaman ini disebut sirih Arab atau teh Arab. Penyalahgunaannya lebih banyak dilakukan oleh warga negara asing, khususnya dari Timur Tengah, karena memiliki efek stimulan yang hampir sama dengan sabu atau metamfetamin,” ujar Affan.
Menanggapi pertanyaan mengenai asal tanaman tersebut, Affan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami apakah khat ditanam secara sengaja oleh oknum tertentu atau tidak. Ia menegaskan bahwa khat bukan tanaman endemik Indonesia.
“Tanaman ini jelas bukan endemik wilayah kita. Artinya, ada pihak yang menanam atau sengaja membudidayakannya. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memperoleh informasi terkait proses penanaman maupun kemungkinan jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Affan juga mengingatkan masyarakat serta aparat penegak hukum agar lebih waspada, karena secara fisik khat sering kali tidak dikenali sebagai tanaman narkotika.
“Masyarakat mungkin melihatnya sebagai tanaman biasa, padahal ini adalah narkotika golongan I. Tanaman seperti ini sering tumbuh di lokasi yang sulit dijangkau dan bisa berumur beberapa tahun, seperti barang bukti yang kami sita ini,” tambahnya.
Barang bukti tersebut ditemukan di wilayah perbatasan Cianjur–Bogor yang secara administrasi masuk ke Kabupaten Cianjur. Affan menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian bersama, sebab pelaku penanaman narkotika tidak memandang lokasi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Cianjur dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian mengapresiasi kinerja BNN dan seluruh aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memerangi narkoba.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada BNN. Hari ini menjadi bukti bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati.
Ia mengakui bahwa khat mudah disalahartikan sebagai tanaman biasa oleh masyarakat awam, termasuk dirinya. Karena itu, ia menilai sosialisasi tentang tanaman ini perlu diperkuat.
“Faktanya, khat dapat memicu kecanduan serta berdampak buruk bagi kesehatan, produktivitas, dan perilaku masyarakat. Tanaman ini memiliki efek adiktif yang mengganggu kesehatan fisik maupun mental,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting sekaligus peringatan keras. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komunikasi, saling mengingatkan, dan bekerja keras agar Cianjur tetap aman, sehat, dan bermartabat. Mari kita kokohkan tekad bersama dalam menjaga Cianjur dari segala bentuk ancaman narkoba,” pungkasnya.












