Diduga Ada Pemotongan BLT di Desa Sukamaju, Camat dan Dinsos Cianjur Angkat Bicara

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Harianpers.com – Sebuah voice note yang diduga berasal dari Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, kades disebut-sebut meminta para ketua RT mengumpulkan dana dari warga penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alasan “untuk warga yang sakit”. Dugaan instruksi pemotongan bantuan itu langsung mendapat respons dari pihak kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Camat Cibeber, Ardian Athoillah, menegaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan hak penuh warga penerima manfaat dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.

“BLT harus diterima utuh oleh KPM. Tidak diperkenankan ada pungutan, imbauan penyisihan, atau permintaan dana kembali, baik alasan sukarela maupun kebijakan internal,” tegas Ardian.di hubungi lewat whatsapp (jumat 28 November 2025 )

Ia menambahkan, apabila ada warga yang terlanjur memberikan uang karena adanya imbauan tertentu, maka dana tersebut wajib dikembalikan kepada penerima manfaat. Masyarakat pun diminta segera melapor ke Pemerintah Kecamatan bila menemukan praktik pungutan.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, SE, MH, turut memperjelas regulasi terkait penyaluran bantuan sosial.

Menurutnya, pemotongan bantuan sosial dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.

“Jika ada KPM yang ingin menyisihkan bantuannya kepada saudara atau warga lain yang belum menerima bansos, itu sah-sah saja. Tapi harus murni atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan, tanpa nominal yang ditentukan pihak mana pun,” ujar Handika.

Baca Juga:  Pembangunan TPT di Desa Sukataris: Wujud Komitmen Pemerintah Desa

Terkait kabar bahwa dana tersebut dialokasikan untuk warga yang sakit, Handika mengatakan niat sosial seperti itu patut diapresiasi. Namun, jalur dan mekanismenya harus tetap sesuai aturan.

“Jika ingin ada sumbangan, bantuan harus diterima dulu secara penuh oleh penerima manfaat. Setelah itu, barulah mereka boleh menyumbang secara sukarela. Tidak boleh ada paksaan, imbauan terselubung, atau permintaan yang membuat warga merasa tertekan,” tegasnya.

Pihak kecamatan dan Dinas Sosial menyatakan siap melakukan pembinaan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Masyarakat diimbau aktif melapor agar penyaluran bantuan tetap transparan dan tepat sasaran.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cianjur Berlari 5K 2025: Tiket Sold Out, Persiapan Capai 95 Persen
Sekelompok Pemuda di Kabupaten Sukabumi Tertipu Melalui Aplikasi MiChat, Pelaku Kabur Setelah Menerima Pembayaran
Danrem 063/SGJ Berikan Arahan Strategis kepada Babinsa Kodim 0616/Indramayu
Siaga 24 Jam Tanpa Biaya, Layanan 112 Diapresiasi dalam Forum PWI Cianjur
BNN Cianjur Musnahkan Tanaman Narkotika Jenis Khat (Catha edulis)
Solidaritas atau Kebijakan Janggal? Potongan Dana KPM Sukamaju Jadi Sorotan
Puncak Kemeriahan Turnamen Sepak Bola Usia Dini, SSB Paster FC Gelar Potbar Perayaan Juara
Tak Kantongi Izin Dinas, Pegawai P3K Cianjur Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 11:15 WIB

Cianjur Berlari 5K 2025: Tiket Sold Out, Persiapan Capai 95 Persen

Sabtu, 29 November 2025 - 00:29 WIB

Sekelompok Pemuda di Kabupaten Sukabumi Tertipu Melalui Aplikasi MiChat, Pelaku Kabur Setelah Menerima Pembayaran

Jumat, 28 November 2025 - 17:15 WIB

Danrem 063/SGJ Berikan Arahan Strategis kepada Babinsa Kodim 0616/Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 16:41 WIB

Siaga 24 Jam Tanpa Biaya, Layanan 112 Diapresiasi dalam Forum PWI Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 10:55 WIB

Diduga Ada Pemotongan BLT di Desa Sukamaju, Camat dan Dinsos Cianjur Angkat Bicara

Berita Terbaru