Maraknya Peredaran Obat Tipe G Di Kota Tegal & Kab Tegal, Dugaan Kuat Jaringan Madi Aceh Marejalela

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko penjual obat Terlarang milik Madi Aceh

i

Toko penjual obat Terlarang milik Madi Aceh

HarianPers || TEGAL – Kembali lagi ditemukan peredaran obat tipe G jaringan Madi Aceh (afdal), modus serupa toko kelontong di sudut lampu merah Jalan Jl Raya II Adiwerna Pagongan, Tegalwangi, Kecamatan Dukuhturi, Kota Tegal menjadi titik penjualan. Senin (15/12/2025).

Jaringan obat terlarang yang disinyalir punya Madi Aceh (Afdal) ini sungguh luar biasa, dan dugaan kuat lagi dibekingi oleh oknum aparat. Kejadian ini terungkap pada Minggu malam, 14 Desember 2025, sekitar pukul 19:05 WIB.

“Toko kelontong penjual obat tipe G ada tiga orang karyawan, nama Alex, Andri, dan Pakde Udin (bertugas menjaga), dan menurut keterangan penjaga toko, pemilik resmi dari usaha tersebut adalah bernama Madi lagi yang berasal dari Aceh.” Terang Awak Media saat dilokasi.

Kemudian, penjual obat mencoba menghubungi Madi Aceh untuk dikonfirmasi lewat telp dan berhasil menyambungkan. Akan tetapi yang komunikasi mengaku sebagai anggota TNI. Pengakuan ini sontak mengarah pada dugaan kuat bahwa oknum tersebut berperan sebagai beking toko kelontong yang dimiliki oleh Madi.

Bidin, tokoh masyarakat Tegal sangat menyayangkan dengan Kehadiran beking dari oknum aparat penegak hukum (TNI), ini akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika militer, terutama jika toko tersebut disinyalir terlibat dalam kegiatan yang merugikan anak bangsa.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Obat Terlarang Tipe G Masyarakat Gabus Resah, Polisi Jangan Berdiam Diri

“Kami sebagai masyakat meminta kepada pihak berwenang, pemerintah setempat jangan berdiam diri dan menutup mata, karena peredaran obat tetlarang ini akan terus merusak generasi bangsa, dan memang keuntungan mereka menjual obat tipe G ini memguntungkan.”

Dan kami masyarakat juga mendesak supaya APH, Dandim, Kapolres dan instansi terkait di Kabupaten Tegal segera bergerak cepat. Verifikasi mendalam harus dilakukan terhadap identitas pria yang mengaku anggota TNI untuk mendalami motif di balik kepemilikan toko Madi (aceh) yang melibatkan pihak dari luar wilayah tersebut. Tindakan tegas harus diambil jika terbukti adanya penyalahgunaan jabatan untuk melindungi kegiatan komersial yang ilegal. Tegasnya.(Mzk/Tim).

Penulis : Mzk

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakatnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM
Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:14 WIB

PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:05 WIB

Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Berita Terbaru