Buruk Koordinasi, Dinas KB Cianjur Hadiri Rapat Pansus Tanpa Pejabat Bidang

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti buruknya kinerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) saat pembahasan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Komisi IV sekaligus Sekretaris Pansus II, Riyan, mengaku kecewa dengan sikap dinas yang terkesan abai.

“Kami melihat langsung di lapangan. Pansus sudah mengirim beberapa undangan, baru diindahkan setelah undangan kedua. Yang hadir pun tidak ada pejabat bidangnya,” kata Riyan, Selasa (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Dinas Pelaksana Tak Kuasai Substansi*
Riyan menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan setelah Perda disahkan menjadi produk hukum. Namun ia meragukan Perda bisa berjalan jika dinas pelaksana tidak memahami isi dan tujuan aturan tersebut.

Baca Juga:  Di Bangunnya MALL MATAHARI Indramayu, Ini Tanggapan TONI RM

“Bagaimana Perda ini bisa diimplementasikan kalau OPD pelaksananya saja tidak paham inti dan napas dari Perda itu? Kalau mereka yang melaksanakan tidak tahu, bagaimana mau dijalankan?” tegasnya.

Akan Panggil Dinas KB
Komisi IV berencana memanggil DP2KBP3A untuk meminta klarifikasi. Riyan ingin mengetahui akar masalah di internal dinas agar tidak mengganggu kinerja ke depan.

“Kami akan panggil Dinas KB, DP3AKB. Kami ingin tahu persoalannya. Kalau tidak kompak, ini akan jadi gangguan kinerja ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Pastikan Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Bojongpicung Yang Meninggal Di Arab Saudi

Ia mempertanyakan soliditas internal dinas. “Kami tidak tahu apakah bidang-bidang merasa itu bukan urusan mereka, atau Kepala Dinas yang tidak memberitahu. Tapi yang jelas, pelaksana Perda ini adalah dinas, bukan hanya satu bidang,” tambahnya.

Minta Dinas Pahami Dulu Sebelum Sosialisasi
Riyan mengingatkan, Perda ini disusun atas masukan masyarakat luas dan sudah disahkan. Karena itu, dinas wajib memahami substansi sebelum sosialisasi ke warga.

“Bagaimana masyarakat bisa tahu kalau dinasnya sendiri tidak paham? Seharusnya dinas memahami dulu sebelum sosialisasi,” tandasnya.

DPRD Cianjur akan menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan Perda berjalan sesuai tujuan.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkota Binokasih untuk Lindungi Rakyat, Bukan Jadi Kedok Pesta di Tengah Bencana
Raperda Kesehatan Cianjur Kelar Diselaraskan, Pansus II Ultimatum: Stop Puskesmas Persulit Rujukan
Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM
Pansus II DPRD Cianjur: 30 Persen dari 622 Apotek Belum Kantongi Izin Lengkap
Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu
Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Buruk Koordinasi, Dinas KB Cianjur Hadiri Rapat Pansus Tanpa Pejabat Bidang

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:13 WIB

Mahkota Binokasih untuk Lindungi Rakyat, Bukan Jadi Kedok Pesta di Tengah Bencana

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:35 WIB

Raperda Kesehatan Cianjur Kelar Diselaraskan, Pansus II Ultimatum: Stop Puskesmas Persulit Rujukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Pansus III DPRD Cianjur Rampungkan Raperda Perumdam, Modal Dasar Naik Jadi Rp344 Miliar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:14 WIB

PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM

Berita Terbaru