Kecamatan Indramayu Kerahkan Tim GabunganTertibkan Bangunan Liar

- Penulis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, akhirnya dirobohkan tim gabungan. Rabu (28/6/2023).

Operasi penertiban bangunan liar tersebut menyasar 16 Bangunan liar yang dinilai melanggar peraturan daerah Kabupaten Indramayu nomor 16 tahun 2016 tentang Bangunan Liar.

Adapun personil tim gabungan yaitu Satpol PP, Polsek, Koramil 1601, Kecamatan Indramayu dan Kelurahan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Teguh Budiarso dalam operasi ini mengatakan,” penertiban dilakukan oleh satpol PP Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  MENYAPA DENGAN SENYUM TANPA PERBEDAAN ALA SATGAS 300 SILIWANGI DI PAPUA

“Dari sebelumnya sudah berproses pertanggal 20 kemarin diberi pembinaan, Sosialisasi dan sebagainya, terakhir untuk bongkar mandiri dari pemilik bangunan” ujar Teguh

Lanjutnya, berdasarkan petunjuk Bupati, setelah ada kebijakan pengunduran waktu buat pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Indramayu Sehingga diberi kesempatan lagi mundur beberapa hari sebelum eksekusi.

Kemudian pada tanggal 21 kemarin mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya hari ini kita adakan pembongkaran dengan alat berat.

Berharap masyarakat harus tahu bahwasanya mendirikan bangunan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara ,tanpa ijin yang berwenang, itu melanggar aturan,” Jelas Teguh

Baca Juga:  Alishter-DKPP indramayu Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas dengan Ratusan Petani se-Bumi Wiralodra

Di kesempatan yang sama, Camat Indra Mulyana menyampaikan, Upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan sosial yang aman, bersih, tertib dan nyaman, masyarakat indramayu berhak atas semua kenyamanan sarana dan prasarana lingkungan sehingga butuh kerjasama untuk mewujudkan itu semua

“Pemerintah Kabupaten secara bertahap akan melanjutkan penertiban bangunan liar (bangli) di beberapa area yang dipergunakan, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini harus di sepakati bersama.” Tutup Indra Camat Indramayu . (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition
Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru
Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 
Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik
Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan
Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 
Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:43 WIB

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:52 WIB

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Berita

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:16 WIB