Toni RM Menangkan Petani Pemenang Lelang, Masyarakat Desa Babadan Bersyukur

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers  – Kuasa hukum masyarakat pemenang lelang tanah bengkok pada pemerintahan Kuwu PJ Mulyadi Desa Babadan Toni RM, SH., MH menangkan kasus petani pemenang lelang melawan Kuwu Desa Babadan Sugeng Sari Kuswanto. Kuwu Sugeng mengembalikan uang hasil lelang senilai 521 juta.

Saat pertemuan antara kepala Desa (kuwu) Desa Babadan Sugeng Sari Kuswanto dan masyarakat petani penggarapnya Kuwu Sugeng dan pemenang lelangnya Kuwu PJ Mulyadi di balai kecamatan Sindang, Selasa (9/5/2023), Toni menyampaikan bahwa hasil dari audit lelang yang dilakukan kepala Desa pemerintahan PJ Mulyadi sudah sah, sehingga lelang pemerintahan kepala Desa Difinitif (Sugeng S.K) tidak sah, melanggar aturan perundang-undangan. Karena lelang tidak boleh dilaksanakan 2 kali dalam setahun, sehingga inspektorat merekomendasikan kepada Kuwu Sugeng. S, untuk mengembalikan uang hasil lelangnya kepada penggarap senilai 521 Juta dan penggarap memberikan kepada pemenang lelang agar tidak ada yang di rugikan.

Baca Juga:  Bawaslu Hadirkan Mobil 'Pojok Pengawasan' Guna Tingkatkan Pengawasan

“tanggal 9/5/2023 Hari ini hari terakhir yang di batasi oleh inspektorat untuk pengembalian uang tersebut dan alhamdulilah walau pun belum maksimal sekarang uang sudah terkumpul 350 jt dari 521 juta.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, uang pemgembalian belum di realisasikan kepada klien kami para pemenang lelang karena uangnya belum terkumpul semua masih disimpan oleh pihak Kecamatan sindang. Untuk kekurangan yaitu 9 orang dimana 2 orang hadir tapi uangnya belum diberikan karena masih di pegang kepala Desa dan yang 7 orang tidak hadir.

“Kami akan tunggu dari kekurangan uang tersebut dan segera diselesaikan kepada klien kami. Jika tidak selesai maka kami akan minta Penyidik Polres Indramayu untuk menindaklanjuti masalah ini.” Terangnya.

Di waktu yang sama Camat Sindang Suyitno mengatakan, untuk para penggarap sudah di undang semua dan 7 orang yang tidak datang tinggal besok di undang lagi, sesuai Rekomendasi dari inspektorat ada tiga poin,
1. Kuwu definitif (Sugeng) agar mengembalikan uang dari pengarap yang di setorkan kepada Kuwu defenitif.
2. Pengarap Kuwu definitif menyerahkan uang tersebut kepada peserta lelang pada masa Kuwu PJ
3. kepala dinas DPMD beserta camat dan Kuwu babadan memfasilitasi proses pengembaliannya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negri Cianjur Tetapkan Dua orang Tersangka Kasus Dugaan Tipikor

“Kalau pun bagi 7 orang tidak bisa mengembalikan tetap akan kami panggil sampai dengan proses hukum karena amanat hasil audit inspektorat untuk mengembalikan dan saya harap para penggarap agar hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini dan tugas kami hanya memfasilitasi.” Ucapnya.

Selain itu, ini semua di fasilitasi oleh DPMD, Inspektorat juga Camat dan Masyarakat Desa Babadan bersyukur dengan dimenangkannya masalah ini.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan
Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu
Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 
Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab
Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak
2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP
Pimpin Apel Perdana Gabungan Tahun 2026, Ini Pesan Bupati Keerom Piter Gusbager
Giat Santiaji Capaian inplementasi Visi dan Misi H. Dedy S Musashi, S.S dan Ketua IKWI, Saptarini Kismawati, S.S., M.Pd, masa bhakti 2023-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:20 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:10 WIB

Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak

Berita Terbaru