Pengungkapan Kasus Narkotika, Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada awal bulan Juni, konferensi pers tersebut digelar di Aula Sat Reserse Narkoba Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (16/03/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, ada beberapa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diantaranya adalah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 4 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang dan obat keras terbatas (OKT) sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang.

“Sebagai respon cepat dalam menyikapi beberapa informasi yang berkembang, kami juga mengamankan kurang lebih 15 orang yang diduga menjual berbagai obat kersa terbatas atau obat keras tertentu yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur ini.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menambahkan, dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat keras terbatas, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 32 gram dan ribuan obat keras terbatas (OKT).

Para pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan makasimal 12 tahun penjara, lalu Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, kemudian Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.( Tri )

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Marketing Bank Pelat Merah di Cianjur Dijerat Kasus Penyalahgunaan Kredit Rp3 Miliar
Tahanan Polres Cianjur Kabur, Kok Bisa ?
Masyarakat Diminta Laporkan Mata Elang yang Rampas Motor di Jalan Raya
Pria di Cianjur Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pengeroyokan
Anak dibawah Umur di Cianjur diduga diperkosa oleh beberapa Orang, Pihak Polisi Harus Usut Tuntas
Gasak Emas 154 Gram Siang Bolong, RSD Akhirnya Dibekuk Polisi”
” WOW” KEREN…..Pemdes Bongas Di DUGA LANGGAR Aturan Dana Desa dan Kebijakan…
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Senin, 24 November 2025 - 18:28 WIB

Marketing Bank Pelat Merah di Cianjur Dijerat Kasus Penyalahgunaan Kredit Rp3 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Tahanan Polres Cianjur Kabur, Kok Bisa ?

Kamis, 25 September 2025 - 11:12 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Mata Elang yang Rampas Motor di Jalan Raya

Selasa, 16 September 2025 - 09:46 WIB

Pria di Cianjur Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB