HARIAN PERS || SUBANG – Dalam rangka tuntutan penegakan Supremasi hukum di Kabupaten Subang Jawa Barat, puluhan masa LSM Pendekar Subang kembali sambangi Kejaksaan Negri Subang, Selasa (15/10).
Kedatangan LSM pendekar tersebut mengajak audensi pihak Kejari menindak lanjuti terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh delapan (8) oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Binong serta anggaran yang disalah gunakan dan telah dilaporkan oleh DPC LSM Pendekar Legon Kulon.
Pada intinya audensi tersebut mempertanyakan dan mendesak Kejari kabupaten Subang agar segera memproses terkait laporannya,. pasalnya semua bukti kekurangan sebagai bukti tambahan telah di penuhi (diserahkan).
Ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim sampai saat ini masih percaya
bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum di Kabupaten Subang.
“Saya percaya Kejari subang masih akan memproses laporan kami dan kejari subang mendengar suara kami” ucap Feri ke beberapa media.
Selain Ketua umum, sebagai dewan pembina LSM Pendekar, Wahyudin yang turut hadir juga mengatakan agar Kejaksaan Negri Subang serius menangani laporan dari LSM Pendekar.
“Kami dari LSM pendekar meminta agar kejaksaan negeri Subang segera dengan serius menangani laporan kami” jelasnya.
“Bila mana aparat penegak hukum kejaksaan negeri Subang tidak serius menangani laporan kami, LSM pendekar Subang akan adakan unjuk rasa besar besaran ke Kejaksaan negeri Subang dan Kejaksaan Tinggi Jawabarat. Kami akan kawal terus sampai terbongkar, demi tegaknya supermasi hukum” tuturnya.
Reza Ferdian,SH.MH kasi Intel kejaksaan negeri Subang dan beberapa perwakilan Kejari Subang yang menyambut baik kedatangan masa LSM Pendekar menjelaskan mengenai pelaporan LSM pendekar yang telah di terima Kejari Subang.
Dia pun mengatakan bahwa laporan dari LSM Pendekar sedang di tindakkanjuti.
“Kami sedang tindak lanjuti laporan dari LSM Pendekar, dan berkordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda), semua sudah ada hasil audit, ada pun terkait dengan aset tanah/bengkok yang di sewakan kami sedang melakukan penelusuran dan semuanya akan kami tindak lanjut” pungkas Ferdian.
R. Fazri/ Windi