Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

DIDUGA OKNUM KEPALA DESA MAJALAYA KEC. CIKALONGKULON KAB. CIANJUR PUNGLI

×

DIDUGA OKNUM KEPALA DESA MAJALAYA KEC. CIKALONGKULON KAB. CIANJUR PUNGLI

Sebarkan artikel ini

HARIAM PERS // Warga masyarakat Desa Majalaya Kecamatan Cikalongkulon Kab. Cianjur keluhkan beratnya biaya bagi masyarakat kecil untuk sekedar membuat surat keterangan garapan dari Pemerintah Desa Majalaya, hal ini dikarenakan Oknum Kepala Desa Majalaya mematok besaran biaya sejumlah uang untuk tandatangan surat keterangan garapan milik warga.
Salah seorang warga Desa Majalaya yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kepada team media bahwa dirinya ketika hendak membuat surat keterangan garapan ke Desa dipinta oleh pak Kades Rp. 3.000,- /M2 hal ini sungguh sangat memberatkan kami selaku warga masyarakat kecil. Bayangkan pak ujar warga kalau lahan garapan seluas kurang lebih 9000 M2 saja dikali Rp. 3000 berarti Rp. 27.000.000 buat Surat Keterangan Garap saja? Ini sungguh memberatkan, abdi oge dugi ka 3 uihan ka Desa untuk membuat surat garapan teu didamel-damelkeun ku pihak Kepala Desa dikarenakan tidak memenuhi pembayaran Rp. 3000 permeter, kemudian abdi mencoba nego ke pak kades sambil memberikan sejumlah uang jutaan baru surat keterangan garap keluar itupun saya harus ngasih lagi katanya nanti kalau tanahnya sudah dibayar kekurangannya harus dilunasi intina keukeuh pak Kades Ence mah itungana Rp. 3000/M2 ujar warga. Keluhan atas beratnya Rp. 3000/M2 pembuatan keterangan garapan juga diungkapkan beberapa orang warga dikampung yang lain masih di Desa Majalaya, beberapa warga mengatakan kepada awak media Pak kades sudah menghimbau kepada warga yang mempunyai garapan untuk membuat keterangan garapan namun sayangnya ketika warga hendak membuat surat garapan mengikuti arahan himbauan Pak Kades warga merasa keberatan atas biaya Rp.3.000/M2 ageung eungap bapak bagi jalmi sapertos abdi jalmi alit sareng urang dieu mah artos jutaan kitu timana? Memang pidato mah siga nu nyaah ka warga teh sok suratkeun saur pak Kades tapi pas warga bade ngadamel surat berat biayana sareng dipersulit bapak ujar warga. Pak RW setempat juga mengaku ke awak media bahwa dirinya berulangkali bulak balik ke Desa menemui Kades untuk membuat surat garapan sampai dengan saat ini sulit bertemu Kepala Desa acap kali tidak sedang berada di Desa cangkeul capek pak ujar RW. Di Kampung yang lain masih di Majalaya awak media juga mewawancarai warga masyarakat menuturkan pengalamannya ketika hendak membuat surat garapan beratnya biaya Rp. 3000/M2 dugi ka ayeuna abdi mah dugi ka teu cios ngadamel surat teh pak tos didamelkeun tos ditawis ku pak RT pak RW mung waktos disanggakeun ka pak kades alimeun nawis saurna teu 3000/m2 mah moal, dugi ka ayeuna tos bulan bulan teu ditawis ku Kepala Desa suratna ge aya ieu dicecepeng di abdi ujar warga sambil menunjukkan bukti surat garapan yang belum ditandatangani pak kades.
Ditempat terpisah team media mencoba untuk mengkonfirmasi Kades Majalaya Mita Sasmita perihal informasi yang berkembang dimasyarakat terkait besaran biaya proses surat-surat tanah Rp. 10.000/M2 pihak Kepala Desa menjelaskan kepada team Media bukan segitu Rp. 10.000/M2 itu untuk biaya proses sertifikat, kepala Desa mah tidak meminta segitu paling Rp.3000/M2 untuk surat keterangan garapan mah ujar Kades kepada team Media.
Ditempat terpisah awak media menemui Ketua BPD Majalaya bapak Burhan, ketika diwawancarai terkait isu yang berkembang di masyarakat soal besaran biaya pembuatan surat-surat tanah di Desa Majalaya kepada team media ketua BPD menuturkan bahwa memang benar dirinya sudah mendengar keluhan warga masyarakat Majalaya terkait beratnya biaya pembuatan surat keterangan garapan tersebut sungguh prihatin, sangat disayangkan dan tentu itu sangat memberatkan warga dan itu tidak ada aturannya kalau harus dipatok Rp. 3000/M2 kecuali sifatnya keridhaan hati warga memberikan seikhlasnya tanpa dipinta kami masih memaklumi. Pihak BPD pun sudah mempertanyakan langsung ke Kepala Desa benar apa tidaknya informasi keluhan keberatan warga masyarakat terkait besaran Rp. 3000/M2 untuk biaya pembuatan surat keterangan garapan dan Kepala Desa mengakui Rp. 3000/M2 namun itu untuk penggarap luar adapun untuk warga geratis katanya. Namun pernyataan ini dibantah oleh salah seorang warga Majalaya saat team media mewawancarai warga yang mengaku bahwa dirinya telah dipinta jutaan rupiah oleh Kepala Desa Majalaya untuk tandatangan proses surat tanah garapannya bahkan apabila jumlah uang yang dipinta pak kades dibagi luas garapan saya lebih dari Rp. 3000/M2, kalo bapak tidak percaya silahkan bapak hubungi bapak X dikampung sebelah dia juga sama warga Majalaya sama dipinta jutaan rupiah pada saat memproses surat garapannya oleh Kepala Desa. Terkait permasalahan ini Ketua BPD menyatakan kepada pihak Media Siap membantu warga menyelesaikan permasalahan ini, bahkan bukan hanya ini kata BPD kami sudah mendengar permasalahan kisruhnya pembebasan lahan di Kp. Leuwibudah ada warga yang merasa tidak pernah menjual kepada pihak perusahaan namun kini lahannya disuratkan pihak lain, bahkan pihak BPD terbuka bagi siapa saja warga yang merasa dirugikan terkait pembebasan tersebut silahkan 24 jam BPD siap menerima keluhan warga dan siap segera menindaklanjuti keluhan aspirasi warga tersebut ujar Ketua BPD Majalaya menanggapi. Dikantor Desa Majalaya team media pun mempertanyakan terkait kisruhnya masalah tanah garapan warga yang dibebaskan untuk kegiatan usaha budidaya jamur kepada sekdes Majalaya, Pak Jajat mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait masalah lahan tersebut tidak pernah diberi tahu ataupun dilibatkan oleh kepala Desa itu urusan Kepala Desa, memang abdi teu pantes selaku Sekdes mengatakan tidak tahu, tapi da memang aslina teu pernah diberitahu atau dilibatkan pimpinan kumaha deui atuh pungkasnya. Team media mengabarkan.