Modus Bertamu, Rumah BM Di Duga Jadi Tempat Jual Beli Obat Keras Daftar G, APH Harus Tindak Tegas

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Bertamu, Rumah BM Di Duga Jadi Tempat Jual Beli Obat Keras Daftar G, APH Harus Tindak Tegas

i

Modus Bertamu, Rumah BM Di Duga Jadi Tempat Jual Beli Obat Keras Daftar G, APH Harus Tindak Tegas

HaruanPers || Indramayu – Modusnya BERTAMU, rumah pribadi diduga di jadikan tempat untuk menjual obat keras daftar G yaitu Tramadol, Trihexyphenidyl, Excimer, dan DY tanpa izin.
Pria berinisial BM (40) adalah pemilik rumah beralamat di Desa Pranggong Blok Waled RT 12/03, Kecamatan arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kronologis, pada Rabu (12/5) pukul 15.30 WIB di Desa Pranggong Blok Waled Arahan Indramayu. Awalnya awak Media HarianPers dan Media Tampahan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di lokasi dengan modus bertamu.

“Kemudian melakukan investigasi dan ternyata benar di TKP. Ada seseorang yang menjual obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl,” jelas Awak media.

BM (inisial) saat melakukan transaksi langsung di konfirmasi mengatakan, saya menjual obat ini atas perintah IB (aceh), dan hasil dari penjualan disetorkan.

“BM mengakui telah menjual dan mengedarkan obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, DY, Excimer obat daftar G tanpa izin. Saya hanya menjual dan hasilnya di setoran.” Ucapnya

Sementara itu, tokoh masyarakat Pranggong DNR sangat menyesalkan adanya peredaran obat – obatan keras daftar G tanpa ijin di Desanya.

“Menjual obat-obatan keras daftar G tanpa izin sudah melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan RI Pasal 435 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.”

Baca Juga:  Bukti Chat Permintaan Uang Menuai Kisruh, Kades Klaim Itu Chat di Manipulasi Kadus Ajat

Pasti ini sasarannya banyak sekali, anak-anak muda, ada juga yang masih sekolah ya, dan juga para masyarakat yang lain yang rata-rata putus sekolah. Mereka terbiasa memakai dan membeli obat-obatan tersebut,” kata DNR.

DNR mengatakan obat daftar G atau obat keras banyak dikonsumsi anak remaja putus sekolah. Mereka mengonsumsi obat tersebut agar berani dalam melakukan tindak kejahatan, salah satunya tawuran.

Persoalan ini aparat penegak hukum atau kepala Desa harus segera bertindak, supaya peredaran obat terlarang bisa dihentikan, jangan sampai ada pembiaran, kasihan untuk penerus bangsa. Harus Tangkap Bandarnya. Tegas DNR. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB