KH Warga Aceh Pengedar Obat Psikotropika Di Gelandang Ke Satnarkoba Polres Slawi Oleh Warga

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RW, RT & Warga Sergap penjual Obat Psikotropika

i

RW, RT & Warga Sergap penjual Obat Psikotropika

HarianPers ||™ TEGAL – Sebelumnya Desa Karanganyar pekauman kulon warung Aceh di geruduk warga tetapi penjualnya kabur dan BB di amankan pihak desa, dan kini kembali ada modus serupa sebuah warung kopi di Jalan Raya Bojong – Guci, Kabupaten Tegal, diketahui menjadi tempat transaksi obat-obatan keras golongan Daftar G. Senin (19/01/2026).

Kronologis kejadian sekitar minggu malam pukul 22.24 WIB, warga bersama RW Tajudin dan RT 01 Tahril mengamati lokasi warung penjual kopi yang mencurigakan yang kerap didatangi anak – anak muda sambil menenteng obat bukan minuman kopi, dan akhirnya Warga
langsung menyergap penjual berinisial KH (25), warga asal Aceh yang diketahui merupakan anak buah Ikshan (juga asal Aceh),

“Mencurigai warung kopi itu, karena menjual obat bukan minuman kopi, akhirnya kita sergap, bersamaan dengan awak media meteornews.” Ucap RW Tajudin.

Kemudian RT 01 Tahril menyampaikan, warga segera mengamankan KH untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu KH dibawa ke Polsek Bojong untuk pengamanan awal, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Slawi KabupatenTegal.

“Untuk pengamanan KH bserta BBnya, kami serahkan ke Kanit polsek bojong bapak fernando napitupulu dan dari Polsek di serahkan lagi ke Satnarkoba Polres Tegal Bapak Kanit Yoyok Setiawan.” Terang Tahril.

Tambah Tahril, KH di dapatkan bersama barang bukti ratusan butir pil Daftar G di area warung seperti Tramadol: 61 butir, Eximer: 112 butir,
Doble Y: 67 butir, Trihexyphenidyl (Trihax): 18 butir dan Handphone: 1 unit merk Xiaomi (sebagai alat komunikasi transaksi).

Baca Juga:  Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sementara itu, Tuntutan Warga
Masyarakat Bojong mendesak supaya aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga tuntas. Warga sudah merasa resah dengan keberadaan pendatang yang memanfaatkan usaha kecil sebagai kedok untuk merusak generasi muda di Kabupaten Tegal. Warga juga meminta atensi Bapak Kapolres harus mengejar penyedia utama atau penyuplay.

“Bapak Kapolres Kabupaten Tegal, mohon atensinya kami warga sudah sangat resah dengan maraknya peredaran PIL ACEH.” Terangnya.

Selain itu, Yoyok Setiawan mengatakan Bahwa pernah ada temuan kasus yang sama terkait peredaran dan penjualan obat – obat, malah semakin kesini semakin banyak bermunculan, ucap Yoyok di depan awak media.

Hingga berita ini diturunkan, KH telah berada di sel tahanan Polres kabupaten Tegal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku. (Red).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Karyawan Travel di Jakarta Disekap Atasan WNA Asal India, Dipukuli hingga Dipaksa Buat Video Tak Pantas
Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:00 WIB

Karyawan Travel di Jakarta Disekap Atasan WNA Asal India, Dipukuli hingga Dipaksa Buat Video Tak Pantas

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:26 WIB

Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB