CIANJUR | HARIANPERS .COM – Aroma tak sedap menyeruak dari SDN Nyalindung 1, Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi penopang siswa kurang mampu, kini berbuntut panjang. Kasus ini akan segera dibawa ke Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk ditelusuri secara mendalam.
Puluhan orang tua murid kembali mendatangi sekolah, Kamis (23/10/2025), menuntut kejelasan soal dana PIP yang macet sejak 2017. Alih-alih lega, banyak dari mereka justru pulang dengan rasa kecewa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya cuma terima Rp470 ribu, padahal di buku rekening tertulis lebih besar. Katanya ada potongan aspirasi Rp200 ribu. Kami tidak pernah tahu atau setuju,” ujar Tina (nama samaran), salah satu wali murid yang kecewa berat.
Pernyataan serupa datang dari sejumlah orang tua lain. Mereka menilai, ada kejanggalan dalam proses pencairan dan penyaluran dana bantuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Arifin, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan memanggil pihak terkait. Jika terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan kepegawaian dan disiplin ASN,” tegasnya.
Arifin menambahkan, kasus ini akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk diaudit dan diperiksa secara menyeluruh.
“Senin nanti Kepala Sekolah dan operator akan kami panggil. Jika ditemukan unsur pidana, kami mendorong wali murid melapor ke aparat penegak hukum. Dana pendidikan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan pribadi,” ujarnya tegas.
Kasus dugaan pemotongan dana PIP di SDN Nyalindung 1 kini menjadi sorotan publik. Program yang sejatinya menjadi jembatan bagi anak-anak kurang mampu agar tidak putus sekolah, justru terancam tercoreng oleh praktik curang segelintir oknum.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dan Inspektorat untuk menegakkan keadilan—agar dunia pendidikan kembali menjadi tempat yang bersih












