HarianPers,Subang, 15 – 11 – 2025, Oknum Guru SMAN 1 Jalancagak Sn dan suaminya Aan terlibat kasus penipuan CPNS di kabupaten subang tahun 2013 ,, Sn dan Aan ini merupakan warga asli Subang yang berdomisili di Ciater rt 23 rw 05 Desa palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang . Aan yang awal nya merupakan pegawai Sukwan di lingkungan Pemkab Subang .
Entah apa yang jadi motivasinya Aan ini malah jadi Calo Cpns padahal dia aja belum jadi PNS alias masih sukwan .
Dengan modal tampang dan gaya memakai baju dinas kebanggaan nya dia memanfaatkannya guna menipu orang – orang yang ingin jadi PNS sehingga banyak yang jadi korban terkena bujuk rayunya. Aan sangat lihai memutar kata kata manis yang menjanjikan bisa memasukan jadi Pegawai Negri Sipil atau PNS yàng sekarang di rubah jadi ASN
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepak terjang Aan ini mendapat dukungan Istrinya inisial Sn yang merupakan Asn di Sekolah Menengah Atas Negri 1 Jalancagak di Kabupaten Subang .
Kedua oknum tersebut di duga kuat secara bersama sama ikut berperan dalam serangkaian kasus penipuan Cpns tàhun 2013 , , yang waktu itu Kabid Pengadaan Bkd Bapak Heri Tantanan sumaryana ( almarhum ) .
Bahkan almarhum Kabid Bkd itu pernah di tangkap KPK sempat di ponis penjara bebrapa tahun dan ahirnya wafat . Kasus penipuan Cpns ini dulu sangat menghebohkan Pemkab Subang mengingat sangat banyak nya masyaràkat Subang yang tertipu dan pelàkunya sulit di proses hukum karena banyak yang terlibat .
Salah satunya Aan dan Sn yang merupakan suami istri ini telah menikmati uang haram hasil menipu para càlon PNS di Kàbupaten Subang .
Salah satu korbanya Dedi carmedi warga Subang kota jadi korban bujuk rayu janji manis nya .
Guna memuluskan niat jahat nya Aan membuat surat logo BKN Bandung yang sudah di tanda tangan bendahara Daerah Propinsi atas Nama Yucjanda lestari s.an .
Dalam surat tersebut ada nominal uang sejumlah Rp 65.000.000 ( Enam puluh lima juta rupiah ) . Uang sejumlah itu di berikàn dedi carmedi kepada Aan yàng di saksikan oleh istrinya ( Sn )
Bukan itu saja Aan dan Sn beberapa kali meminta uang kepada dedi carmedi untuk membayar proses Cpns yang nilainya bervariasi sehingga mencapai total Rp 200.000.000. (Dua ratus juta rupiah .)
Dedi yang merasa Sudah di kibuli, di bohongi oleh kedua oknum tersebut sempat mempertanyakan kapan SK Cpns nya keluar? gimana pa kapan SK Cpns keluarnya…? dengan nada kesal seperti yang di sampaikàn kepada awak media . Sadar sudah diperdaya Aan dan Sn , dedi terus berupaya meminta pengembalian uang nya namun tidak di gubris oleh kedua oknum tersebut yàng selalu berkelit dan berupaya menghidar dan selalu menjanjikan dan sempat membuat surat pernyataan di hari sabtu tanggal 26 desember 2015. Dalam isi surat itu intinya pelaku akan mengembalikan uang titipan CPNS itu . Tapi sampai sekarang uang tersebut belum di kembalikan dan hanya janji manis aja …. saat di temui di Sekolah tempat mengajar SN di sman 1 jalancagak senin 29 . 08 .25. Awalnya SN sempat berkelit dengan nada menantàng silakan mau di laporkàn juga … silakan pa mau di laporkan juga tapi konfirmasi dulu ke si aa katanya. Rupanya oknum ASN yang bekerja sebagai Pengajar ini tidak mencerminkan seoràng ibu yang lembut dan bertanggung jawab .
Sementara salah satu guru pengajar yang paling senior ketika di minta komentar tetang ibu guru sn mengatakan sebenarnya pernah ada yang menanyakan seseoràng datang ke sekolah tapi saya ga menanyàkan maksud dan tujuan nya karena itu masalah pribadi kalau masalah adanya utàng piutàng saya baru tàu kalau SN ikut terlibat permasalahan itu “silakan aja bapak temui langsung ke orànagnya ” katanya .
Handi/Windy












