HARIANPRES.COM
LAHAT – SUMSEL // Oknum Kontraktor inisial DK diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM terkait Pekerjaan Proyek Tembok Penahan di Kecamatan Pseksu, Kikim Timur, Kabupaten Lahat
DK salah satu tim pemenangan mendapatkan paket proyek diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut senilai hampir Rp 2,9 Milyar dalam Pelaksanaan CV.TEHNIKON
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
wartawan harianpers.com melakukan investigasi ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keakuratan data terkait pekerjaan diduga milik kontraktor inisial DK ketakutan proyek beliau mau di ekspose di beberapa media online akhirnya ia memberikan sejumlah uang kepada oknum LSM agar tidak di ekspose dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum,
Menanggapi hal ini pemimpin redaksi Policewatch.news Rhodi Irfanto SH, kalau memang ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pemborong nakal laporkan aja ke pihak APH jangan dikasih kendor, ini dijaman Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hati hati Pemborong nakal saat ini sedang diawasi oleh Kejagung RI apalagi pekerjaan tersebut apabila ada temuan
Rhodi menegaskan Tugas utama wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, relevan, serta berimbang kepada publik melalui berbagai media, dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi fakta, menganalisis peristiwa, dan mewakili suara masyarakat demi kebenaran dan keadilan, serta memberikan pencerahan dan hiburan.
Tugas Utama Wartawan.
Mengumpulkan Informasi: Melakukan riset, observasi, dan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan data yang lengkap.
Menulis dan Melaporkan: Menyusun berita, artikel, atau laporan secara jelas, lugas, dan informatif sesuai standar jurnalistik.
Verifikasi dan Analisis: Menguji kebenaran informasi (check and recheck) dan memberikan konteks atau interpretasi atas peristiwa.
Meliput Peristiwa: Menjadi mata dan telinga masyarakat dengan meliput kejadian langsung di lapangan secara real-time.
Menjunjung Kode Etik: Memastikan pemberitaan berimbang, tidak menghakimi, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan menghindari kebohongan atau fitnah.
Memberi Pencerahan dan Hiburan: Mendidik, menggerakkan, dan menghibur masyarakat melalui karya jurnalistiknya.
Menjadi Wakil Publik: Menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Secara ringkas, wartawan bertugas menjadi jembatan antara fakta dan publik, memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat dan bermanfaat, bukan hanya sekadar penyampai pesan.(Tim)
Edisi : Berita Bersambung












