CIANJUR — Seharusnya jadi harapan hidup. Kini jadi bukti bobrok.
Di tengah antrean pasien kanker yang butuh radioterapi, RSUD Sayang Cianjur justru terseret dugaan korupsi pengadaan alat senilai Rp10 miliar. Uang muka Rp2 miliar sudah cair. Barangnya sampai hari ini tak pernah ada.(06-08-2026).
Proyek ini dimulai 2024 menggunakan dana BLUD. Dengan nilai sebesar itu, prosesnya justru dipotong. Tidak ada lelang di LPSE. Penunjukan langsung jadi jalan pintas.
Lebih konyol, uang muka Rp2 miliar langsung ditransfer ke rekanan. Tanpa jaminan pelaksanaan. Tanpa kejelasan kapan barang datang.
Tahun 2025, Inspektorat Daerah Cianjur membongkarnya lewat audit. Hasilnya: alat tidak ada. Fisik nihil. Inspektorat memerintahkan uang dikembalikan dalam 60 hari.
Faktanya? Hampir 1 tahun berlalu. Baru Rp400 juta yang kembali ke kas daerah. Sisa Rp1,6 miliar masih belum jelas rimbanya.
Kini kasus ini ada di meja Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kasi Intel Kejari Cianjur Angga Insana Husri membenarkan pihaknya sedang mendalami.
“Ya kita lihat sejauh mana peristiwanya,” ujarnya, Rabu (6/8/2026).
Isu keterlibatan politik Pilkada 2024 pun mencuat. Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman membantah.
“Saya tidak pernah ikut campur pengadaan di semua OPD termasuk RSUD. Saya perintahkan agar mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya via WhatsApp, Rabu (6/8/2026).
Sementara mantan Direktur RSUD Sayang dr. Irvan Nur Fauzi, yang disebut paling paham proyek ini, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Ini bukan sekadar soal uang. Ini soal nyawa.
Saat pasien butuh alat untuk bertahan hidup, logika proyek mengalahkan logika medis. Dan negara gagal melindungi rakyatnya.
















