Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Kejari Indramayu Penanganan Perkara Syaefudin Sepenuhnya Jadi Kewenangan Kejati Jabar

22
×

Kejari Indramayu Penanganan Perkara Syaefudin Sepenuhnya Jadi Kewenangan Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

MeteorNews ** INDRAMAYU | Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penahanan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu periode anggaran 2022–2025.

Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Example 300x600

Menurutnya, penahanan Syaefudin pada Rabu (21/10/2026) merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Tomy juga meluruskan isu yang beredar mengenai jemput paksa. Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan penyidik merupakan upaya paksa berupa penahanan, bukan berarti harus melalui penjemputan fisik.

Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp18,79 miliar berdasarkan audit investigatif BPKP.

Selain Syaefudin, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Syaefudin dan satu tersangka berinisial IH telah ditahan, sedangkan tersangka berinisial AF belum ditahan karena sakit.

Kejari Indramayu meminta masyarakat menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Penanganan perkara selanjutnya masih berada di bawah kewenangan Kejati Jawa Barat.

Example 120x600