HarianPers || Indramayu – Baru-baru ini, anggota polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS) tengah menjadi sorotan dan perbincangan publik. Bukan karena karir atau prestasinya yang melejit, melainkan karena statusnya yang ditetapkan sebagai DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Selasa (19/8/2025).
AMS ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Jabar usai sidang kode etik kepolisian. Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga melakukan pembunuhan sadis Putri Apriyani alias Puput (24), didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Desa Singajaya Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) pekan lalu.
Bripda Alvian Maulana Sinaga ditetapkan sebagai tersangka pada saat sidang kode etik kepolisian di Propam Polda Jabar, beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkini, pihak Kepolisian Polres Indramayu resmi memasukan nama Bripda Alvian Maulana Sinaga kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rincian biodata surat DPO yang telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian, ternyata usia Bripda Alvian Sinaga terbilang masih sangat muda, ia lahir di tahun 2002, tepatnya pada tanggal 24 Maret. Kini umurnya menginjak 23 tahun.
Namun, meski diusianya yang masih muda, Bripda Alvian Maulana Sinaga ini seperti BELUT/WELUT karena terbilang cukup lihai dalam melarikan diri. Pasalnya, setelah 9 (sembilan) hari kematian Putri, hingga kini ia belum tertangkap. Artinya, ia licin dan mampu bersembunyi, menghindari kejaran polisi.
Meski begitu, pihak Kepolisian Polres Indramayu telah menyebarluaskan surat DPO Bripda Alvian Maulana Sinaga, dan sudah beredar disejumlah media sosial.
Dalam surat bernomor DPO/26/VIII/2025/Reskrim itu, Kepolisian berpesan kepada masyarakat jika orang tersebut (Bripda Alvian Sinaga) terdapat didaerah mohon diamankan atau segera telepon ke Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dengan nomor telepon (0234)272110. (Mzk).
#fbprofesional #fbviral #fbviralreels #reelviral #reelsfb #jangkauan #interaksi #fypreel #pemula #pemulafbpro #trendingreels #beritahariini #viral #news #newstoday #beritaviral












