Kuasa hukum korban, Elis Rahayu, saat dikonfirmasi awak media pada Senin, (11/05/26), menyampaikan bahwa persoalan hukum tersebut telah mencapai kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak pelaku.
“Kami selaku kuasa hukum korban bersama tim pengacara lainnya menyampaikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara baik-baik melalui jalur kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan musyawarah, kemanusiaan, serta menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis,” ujar Elis Rahayu.
Ia juga menambahkan bahwa proses perdamaian dilakukan setelah adanya komunikasi intensif antara keluarga korban dan pihak pelaku, sehingga menghasilkan kesepakatan yang diterima bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keputusan damai tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keluarga, nilai kemanusiaan, hingga upaya menciptakan penyelesaian yang lebih bijaksana dan kondusif.
“Harapan kami, dengan adanya penyelesaian ini, semua pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Kasus tabrak lari tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial maupun lingkungan masyarakat Cianjur. Proses penanganannya pun mendapat pengawalan dari pihak keluarga korban serta tim kuasa hukum hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Penulis : Cox Tea
Editor : Salma , S.H












