4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.com , – Proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 menuai sorotan tajam. Tim Seleksi (Timsel) diduga kuat melakukan rentetan pelanggaran regulasi, mulai dari transparansi informasi hingga prosedur penilaian teknis peserta.

Kritik keras salah satunya datang dari peserta yang dirugikan sekaligus perwakilan masyarakat, Andi Syarif Hidayatulloh (Anditar). Ia menyatakan bahwa hasil seleksi yang berjalan saat ini berpotensi cacat demi hukum.

“Kami mendesak agar hasil seleksi saat ini dibatalkan demi hukum dan segera dilakukan seleksi ulang. Timsel wajib bekerja berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan hukum,” ujar Andi dalam pernyataan sikap tertulisnya, Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Poin Dugaan Pelanggaran Timsel

Andi membeberkan sedikitnya ada empat indikasi pelanggaran krusial yang diduga menabrak UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 10 Tahun 2025.

Baca Juga:  MAN IC LOMBOK TIMUR GELAR INTERNATIONAL CAREER DAY SEMINAR

Minim Sosialisasi Keputusan Bupati: Sejak diterbitkannya Keputusan Bupati (KepBup) mengenai pembentukan Timsel, pihak panitia dinilai tidak pernah mempublikasikan SK tersebut secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa. Hal ini dianggap melanggaran asas keterbukaan informasi publik.

Komposisi Timsel Dipertanyakan: Susunan keanggotaan Timsel yang dibentuk diduga tidak selaras dengan ketentuan formasi yang diatur dalam PMA No. 10 Tahun 2025.

Nilai CAT Tertutup: Hasil nilai Computer Assisted Test (CAT) para peserta seleksi tidak diumumkan secara transparan ke publik, sehingga menutup ruang kontrol masyarakat atas akuntabilitas hasil tes.

Baca Juga:  Tanpa Batasan Tempat dan Waktu, Diskominfo Siapkan TTE Bagi ASN dan Kuwu se-Indramayu

Prosedur Penilaian Makalah Menyimpang: Penilaian makalah peserta diduga sudah dilakukan langsung pada saat pengumpulan berkas, bukan pada saat tahapan Uji Kompetensi (Ujikom) atau presentasi makalah. Pola ini dinilai sarat akan subjektivitas dan tertutup.

Potensi Jalur Hukum

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa jika indikasi pelanggaran-pelanggaran hukum tersebut terbukti valid dan sistematis, tidak menutup kemungkinan Timsel dapat diseret ke ranah hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang secara sengaja, maka artinya Timsel ini bisa dipidanakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Seleksi Capim Baznas Kabupaten Cianjur maupun pihak pemerintah daerah terkait belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi mengenai tudingan dan tuntutan seleksi ulang tersebut.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
Konsolidasi PDIP Cianjur: Adian Dorong Negara Hadir untuk UMKM
Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
ITDA Cianjur Nyatakan Kades Sukaraharja Bersih, Tuduhan Korupsi DD Tak Terbukti
Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:14 WIB

4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:37 WIB

Konsolidasi PDIP Cianjur: Adian Dorong Negara Hadir untuk UMKM

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejurda Bupati Keerom Cup Motocross &Grasstrack Seri II Resmi di Buka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:56 WIB