Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Dugaan Kuat Andi Haryanto Pukul Wartawan MeteorNews Berakhir Damai

52
×

Dugaan Kuat Andi Haryanto Pukul Wartawan MeteorNews Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

HarianPers || BREBES – Dugaan Kuat tindakan kekerasan sepihak kembali terjadi di ruang publik. Seorang Wartawan MeteorNews Henri Husada (38) di pukul tanpa sebeb oleh Andi Haryanto (45), di sebuah Cafe Pelangi Brebes, Hal ini kami mengambil Langkah hukum, setelah Henri mengalami tindakan tidak menyenangkan berupa pemukulan/penamparan tanpa alasan yang jelas. selasa (28/7/2026).

Kronologi Kejadian Senin malam sekitar pukul 11 di Kafe Pelangi insiden bermula saat Henri tengah duduk santai bersama tiga orang rekannya, yaitu David, Aceng, dan seorang anggota TNI bernama Bapak Anom, di Kafe Pelangi, kompleks Islamic Center Kabupaten Brebes. Suasana yang awalnya cair seketika berubah tegang ketika Andi Haryanto tiba-tiba datang bersama beberapa orang temannya.

Example 300x600

Tanpa dialog, peringatan, ataupun kesalahan apa pun yang diperbuat oleh korban, Andi Haryanto langsung melayangkan pemukulan/tamparan keras ke arah pipi kiri Henri (Wartawan). Tindakan arogan tersebut dilakukan di depan umum, membuat Yansen sangat terkejut dan marah.

“Saat di pukul/tampar saya hanya terdiam menahan marah.”

Kemudian, Untuk keperluan laporan kepolisian, yansen segera memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Islam “Harapan Anda” di Kota Tegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang tertanggal 28 Juli 2026 oleh Dr Alvin Ujianto No Nota 20260728RJ00043.Yansen menjalani prosedur Visum et Repertum untuk mendokumentasikan luka memar atau cedera akibat tamparan tersebut. Biaya administrasi medis telah dibayarkan, seperti yang tercantum dalam kuitansi rumah sakit.

Pengulangan Tindakan Arogan Andi Haryanto ini, Yansen memilih untuk menahan diri dan tidak membalas perbuatan kekerasan tersebut di lokasi kejadian guna menghindari keributan yang lebih besar. Namun, ini bukanlah insiden pertama. Berdasarkan pengakuan Henri, tindakan semena-mena dari Andi Haryanto ini sudah terjadi dua kali.

Dewan Hukum PT MEDIA METOER INDONESIA ADVOCATE Hendra Irfan Helmy, S.H & Patner mengutuk keras adanya tindakan arogan ANDI HARYANTO yang memukul/menampar wartawan Media MeteorNews.

“Memilih memilih Jalur Hukum untuk Efek Jera, ini perbuatan tidak sekali saja.” Tegasnya.

Setelah langkah pelaporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak lagi bersikap semena-mena kepada orang lain di kemudian hari. Perusahaan PT MEDIA METEOR INDONESIA meminta atensi dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani kasus penganiayaan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan semuanya berakhir dengan damai, saling memaafkan antara kedua belah pihak. (Red).

Example 120x600