Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

DIDUGA MARK UP & GAJI OUTSOURCING DI BAWAH UMK, BEM PTNU DESAK EVALUASI TOTAL DPKHP

75
×

DIDUGA MARK UP & GAJI OUTSOURCING DI BAWAH UMK, BEM PTNU DESAK EVALUASI TOTAL DPKHP

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

CIANJUR — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Daerah Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jumat (7/8/2026).

Aksi ini merupakan tindak lanjut hasil observasi lapangan dan telaah dokumen terkait pelaksanaan Program Pusat Peternakan Terpadu yang menelan anggaran APBD.

Example 300x600

BEM PTNU menemukan sejumlah kejanggalan. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian pengadaan sapi perah dan ayam ras petelur, pembangunan sarana-prasarana dengan nilai anggaran tidak wajar, hingga dugaan pelanggaran hak tenaga outsourcing.

Yang paling disorot, gaji tenaga outsourcing di program tersebut hanya sekitar Rp1.600.000 per bulan. Padahal UMK Kabupaten Cianjur 2026 sebesar Rp3.316.191. Jauh di bawah standar.

“Kami tidak menuduh. Ini hasil observasi awal. Tapi butuh pembuktian lewat audit. Tugas kami mendorong transparansi dan akuntabilitas,” ujar Koordinator Daerah BEM PTNU Cianjur, Fauzi Rohmat.

Dalam aksinya, BEM PTNU menyampaikan 5 tuntutan:
1. Evaluasi total terhadap DPKHP Kabupaten Cianjur oleh Bupati
2. Pencopotan dan penonaktifan sementara pegawai DPKHP yang diduga terlibat
3. Klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari DPKHP kepada masyarakat
4. Keterbukaan dokumen Program Pusat Peternakan Terpadu secara transparan
5. Audit investigatif oleh APH, Inspektorat, dan Kejaksaan, serta hasilnya diumumkan ke publik

Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Kepala DPKHP saat aksi. Menurutnya, pejabat yang hadir tidak mampu menjawab secara data dan konkret.

Oplus_16908288

“Lebih dari itu, Sekdis dan Kabid yang hadir tidak mampu memberikan jawaban yang didukung data. Ini memperkuat dugaan kami bahwa perlu evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

BEM PTNU mengancam akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum tingkat lebih tinggi jika DPKHP tidak segera menyelesaikan secara terbuka dan akuntabel.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu ke mana APBD digunakan dan siapa yang bertanggung jawab,” pungkas

Example 120x600