KEEROM, HARIANPERS.COM – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom, Fabianus Tafor, menyerahkan sebidang tanah seluas 3.500 meter persegi kepada umat Katolik di Kampung Yamua, Arso 6, Distrik Arso hBarat, Kabupaten Keerom, Papua.
Tanah tersebut selanjutnya direncanakan untuk pembangunan Kantor Paroki Arso Barat. Lokasi yang diserahkan berada tepat di sebelah timur Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Distrik Arso Barat.
Prosesi penyerahan tanah tersebut berlangsung pada Minggu, 8 November 2026, dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta tokoh umat Katolik Kampung Yamua.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Keerom, Dr. Hendri Borotian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Keerom, Dian Welip, S.Pd., M.Si., serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Penyerahan lokasi calon pembangunan Kantor Paroki Arso Barat ditandai dengan penandatanganan bersama pada papan nama sebagai bentuk kesepakatan dan penegasan penyerahan lokasi.
Dalam keterangannya, Fabianus Tafor menjelaskan bahwa sebagai pemilik hak ulayat, dirinya telah melakukan proses pelepasan tanah sejak tahun 2009. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari dukungannya terhadap pembangunan fasilitas keagamaan bagi umat Katolik di wilayah Arso Barat.
“Saya sebagai pemilik hak ulayat sudah membuat pelepasan sejak tahun 2009. Hari ini saya serahkan tanah untuk pembangunan gedung Gereja Paroki Arso Barat seluas 3.500 meter persegi,” ungkap Fabianus.
Ia mengatakan, penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan didampingi tokoh agama dan disaksikan perwakilan pemerintah daerah, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Keerom.
Fabianus juga berharap agar seluruh umat dan masyarakat di wilayah Arso 6 dapat menjaga kerukunan serta menghindari perselisihan dalam proses pembangunan ke depan.
“Saya berharap kepada umat di Arso 6 jangan ada bentrok. Kita harus menjaga kebersamaan dan kerukunan. Saya yakin Bapak Bupati pasti mendukung. Untuk peletakan batu pertama pembangunan nanti,,” pungkasnya.
Penyerahan tanah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pembangunan fasilitas pelayanan keagamaan di Distrik Arso Barat sekaligus memperkuat kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antara masyarakat adat, pemerintah, serta umat beragama di Kabupaten Keerom.
(SBN)

















