Diduga Jadi Korban Oknum Sales Hingga Ratusan Juta Rupiah, Konsumen Gugat Hyundai Internusa Cianjur Ke BPSK

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers  | Iyan warga Cikalongkulon salah satu konsumen dari PT. Hyundai mengaku telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurut pengakuan Iyan, hal itu dialaminya pada saat dirinya melakukan surat pemesanan kendaraan (SPK) Ke Hyundai Internusa Cianjur yang kemudian dilayani oleh sales berinisial UBA dengan harga satu unit kendaraan sebesar 886 juta rupiah.

” tanggal 18 November 2022 itu pesen unit yang janjinya paling telat 4 bulan. Kalo tidak, mau dibalikin 100 persen dan ternyata sudah mau 6 bulan tidak ada kabar,” kantanya seusai melakukan sidang ke empat di gedung BPSK Cianjur, Selasa, (4/7/23).

Iya pun menerangkan bahwa telah ada kesepakatan antara dirinya dengan Hyundai dengan Down Payment dari semula 50 juta menjadi 100 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat itu di dealer ada kepala cabangnya juga dan pembayaran pertama DP nya disepakati dari 50 menjadi 100 juta dan kemudian ada pembayaran transfer, untuk transfer selanjutnya dan mungkin ada miss atau gimana transferannya tidak masuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap AMPUH Terkait Issue Pemberhentian Dirtek Perumdam Tirta Mukti

Kendati demikian Iyan yang saat ini mengadukan gugatan PT Hyundai kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) akan terus memperjuangkan hak nya. Dikatakannya meski transferan diakui pihak Hyundai hanya baru satu kali. Namun ia mempunyai bukti bahwa dirinya telah melakukan pembayaran lebih dari satu kali.

” Kita saling kasih bukti aja, karena buktinya ada pertama masuk 100 juta, kedua dan selanjutnya karena itu melalui rekening salesnya dulu kemudian dari salesnya itu di transfer ke virtual akun. Virtual akun bukti transferan nya juga semua ada,” ungkapnya.

Iya pun menyebutkan bahwa total kerugian yang dialaminya mencapai 755 juta 900 ribu rupiah.

” Yang diakui 100 juta total semua 755 juta 900 ribu rupiah. Jadi kerugiannya di luar 100 juta itu 655 juta 900 ribu rupiah.

Baca Juga:  Pembongkaran Asrama Mahasiswa Di Bandung, Pemprov Kalimntan Selatan Diduga Saling Lempar

Di waktu yang sama Kuasa Hukum Hyundai Feri Algifari mengatakan bahwa itu merupakan ketidak hati hatian penggugat yang mepakukan transferan melalui sales.

” Pertama dari pihak penggugat inikan transfer ke sales, kedua di situ ada unsur ketidak hati hatian main percaya aja ke sales langsung, dikita sudah menjelaskan rekening gironya ada, penjelasan dari BCA nya itu menyebutkan tidak ada transferan dari pihak penggugat, jadi kita main bukti aja tidak perlu katanya,” pungkas Feri.

Feri menyebutkan, bahwa saat ini sales dari PT Hyundai yang dimaksud tekah melarikan diri.

” Saat ini tidak ada, salesnya kabur, makanya saya mengajukan untuk melaporkan bareng bareng kepolisi biar dikejar orangnya,” ujarnya.

Feri menambahkan dari sidang ke empat tersebut belum ada keputusan dan akan dilanjutkan hari senin depan.

” Saksi harus dihadirkan minimal satu aja biar kasus ini terang menderang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB