Harian Pers | BAZNAS Kabupaten Cianjur sosialisasikan Zakat Perusaahaan, Infak dan Sedekah kepada pemilik atau manajemen perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Cianjur pada acara Sosialisasi Penerapan Struktur dan Skala Upah di Perusahaan Kabupaten Cianjur yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur. (Kamis, 4 Mei 2023)
Pada kesempatan tersebut Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur Bidang Pengumpulan KH. Aden Ali Asadullah, M.Pd.I menyampaikan bahwa wajibnya perusahaan berzakat jika sudah sesuai ketentuan syariat dan manfaat zakat tersebut bagi perusahaan yang salah satunya adalah sebagai pengurang pajak perusahaan.
Demikian juga potensi zakat perorangan dari manajemen perusahaan dan infak karyawan yang belum mencapai haul dan nisab zakat untuk peningkatan IPM di Kabupaten Cianjur, “Ujarnya.
Hal ini juga menindaklanjuti Instruksi Bupati Cianjur kepada seluruh perusahaan untuk menunaikan zakat, infak, sedekah dan DSKL nya melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur pun Sangat Mengapresiasi atas Prestasi yang sangat luar biasa dalam pengelolaan Zakat di kabupaten Cianjur, bahkan untuk tahun kemarin saja bisa Open Target sampai 3 Miliar, dan tentunya ini Saya meyakini tingkat kepercayaan Masyarakat di Kabupaten Cianjur terhadap Baznas Sangat luar biasa Dan Saya Perintahkan Kepada BAZNAS Kabupaten Cianjur harus Transparan Sehingga Masyarakat Cianjur itu Percaya.
” target Baznas tahun kemarin sudah sesuai dan tahun ini ia optimistis bisa tercapai juga.
“Saya meyakini tingkat kepercayaan masyarakat Cianjur terhadap Baznas terus meningkat, apalagi dengan hadirnya perusahaan yang akan memberikan sumbangsihnya untuk pendapatan zakat di Cianjur,” katanya.
Ia mengatakan, beberapa perusahaan sudah berjalan tapi masih dikelola masing-masing.
“Pencapaian visi misi ini kan bukan hanya pemerintah saja tapi oleh pengusaha pun saat ini harus berkontribusi, mudah-mudahan dengan seperti ini semua berjalan sesuai target,” katanya