HarianPres||LAHAT*
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi [AMPD] Hari ini membuat lapdu [laporan Pengaduan] di kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan nomor : 01/ A – 1/AMPD/2024, laporan informasi dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan kalender 2024 pada bagian perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat,
Laporan ini langsung diserahkan oleh ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi [AMPD] Kabupaten Lahat kata ” Kelvin Putranama Erlang kepada Tim Media Rabu-[03/01/24]
Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Bapak Toto Roedianto,SH
Kelvin meminta kepada Kejari Lahat agar laporan kami untuk segera ditindaklanjuti adanya Dugaan oknum Sekda Lahat CH, dalam pengadaan kalender tahun 2024 yang bergambar CIK UJANG DAN HARYANTO Dugaan adanya tindak pidana korupsi di Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat terang ” Kelvin
Lebih dalam kami dari AMPD mendesak Kejari Lahat untuk turunkan tim meng investigasi mengeruk uang negara dengan modus mencetak kalender tahun 2024 yang gambar CU dan HR yang menggunakan uang negara Dugaan adanya unsur KKN [KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME] Undang undang Nomor : 28 Tahun 1999,
Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di bagian perlengkapan Sekretariat Daerah maka dari itu kami mendorong agar kasus ini dibongkar dan oknum yang terlibat harus diperiksa siapapun tanpa pandang bulu tetap mengedepankan ” Azas Praduga Tak Bersalah”
Terpisah kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.SH saat dikonfirmasi Rabu-[4/1] melalui pesan washhap dijawab singkat” laporan tersebut belum dimeja saya nanti saya kroscek ke anggota. ”
Lp: Tim