Ady Setiawan : Tuduhan Pemalsuan Dokumen, Pelapor Kurang Pahami Aturan

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA), Ady Setiawan memenuhi panggilan Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, untuk dilakukan pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan dokumen Negara, Jum’at (1/03/2024).

Ady mengatakan bahwa ia dilaporkan terkait Kartu Keluarga (KK) oleh Warga Indramayu, dimana dalam KK tersebut hanya ada namanya sendiri tanpa ada anak dan istrinya.

Ady menerangkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2007, tentang PDAM, dimana seorang Direksi wajib berdomisili di lokasi PDAM dimana ia bertugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya dokumen kependudukan adalah data perseorangan, karena data perseorangan itu diawali dengan ketentuan Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang PDAM, dimana direksi wajib berdomisili di PDAM tempatnya bertugas,” katanya.

“Hal tersebut untuk mempermudah transaksi-transaksi bisnis PDAM, seperti perbankan, pengalihan aset, kalau kita berdomisili di PDAM setempat kan pajaknya di daerah itu,” katanya.

Ady mengungkapkan, bahwa sebelumnya saat ia menjabat di PDAM Grobogan, ia masih satu KK dengan anak dan istrinya karena mereka berdomisili disana, sedangkan saat di PDAM Jember, ia pisah KK dengan keluarganya, begitupun sekarang di Indramayu.

Baca Juga:  Oknum Dosen di Kalsel Diduga Jadi Biang Kerok Kisruh Asrama Demang Lehman Bandung, Pemprov Masih Bungkam

“Namun tetap dengan data dan NIK yang sama. Saya kira ini tidak ada masalah, saya sudah menjelaskan semuanya, mungkin pemahaman Pelapor saja yang dulu juga pernah menggugat saya di PTUN dan tidak dikabulkan Majelis Hakim karena substansinya dan dia kurang memahami aturan-aturan,” tutur Ady.

Ady menjelaskan bahwa sebelumnya, Pelapor yang sama melaporkan dirinya ke PTUN terkait SK pengangkatannya, namun tidak dikabulkan Majelis Hakim, kemudian banding dan tetap ditolak Pengadilan Tinggi.

Pada kesempatan itu, Ady mencurigai adanya aktor yang mendanai pelaporan tersebut dengan tujuan mendeskreditkan atau menjatuhkan pribadinya.

“Pelapor dari awal menyerang pribadi, persoalan yang dilaporkan ini sudah pernah saya jelaskan, tapi sekarang dipermasalahkan dan diangkat ke media,” ujarnya.

“Mungkin ini ada tendensi dan muatan-muatan tertentu baik yang dilakukan oleh Pelapor sendiri maupun ada aktor lain yang mendanai, memang tujuannya adalah ingin mendeskreditkan dan menjatuhkan saya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Internal PDAM Indramayu Dirut & Jajaran Direksi Kisruh, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Ady mengungkapkan bahwa ada kemungkinan ia akan melaporkan balik pelapor, ia mempertanyakan barang bukti KK yang digunakan oleh Pelapor, karena menurutnya alat bukti itu harus didapat dari aturan yang sah.

“Saya akan berunding dengan istri dan keluarga apakah akan melakukan pelaporan balik, karena saya juga tau KK itu dokumen pribadi, dan saya tidak ada perikatan dengan Pelapor baik kerja dan perdata darimana dia dapatnya, artinya laporan itu harus didapat dari aturan yang sah,” terang Ady.

Diungkapkannya, saat ada laporan ke PTUN terkait SK pengangkatan dirinya, ia melihat alat bukti yang komplit dari Pelapor, sepeti KK, SK dan surat-surat internal.

“Ini kenapa saya mencurigai ada aktor di belakang dia (Pelapor), karena dia punya bukti yang sebetulnya kita tidak punya hubungan langsung dengan dia,” pungkasnya. (Zf).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD
HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”

Kamis, 30 April 2026 - 19:16 WIB

DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

Kamis, 30 April 2026 - 16:15 WIB

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terbaru