FKJI Minta Polres Indramayu Kerja Sesuai SOP Dalam Tangani Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKJI dampingi pelaporan wartawan ke Polres Indramayu

i

FKJI dampingi pelaporan wartawan ke Polres Indramayu

HarianPers || Indramayu – Ketua Forum Komunikasi Jurnalistik Indramayu (FKJI) Dedy Musashi, mendampingi pelaporan salah satu wartawan dari anggota Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, M Tugiran alias Jahol dari media indometro.id ke Polres Indramayu. Senin (27/5/2024).

Jahol melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya yang diduga dari oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Musashi meminta kepada pihak Kepolisian untuk bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani laporan ancaman pembunuhan ini.

“Kami meminta Kepolisian agar menangani kasus ini dengan serius dan profesional sesuai SOP yang berlaku,” tegas Dedy.

Dedy juga mengecam keras aksi teror pembunuhan yang dilontarkan oleh oknum Kades tersebut.

“Kami sangat mengecam tindakan pengancaman ini. Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak bisa ditolerir, terutama terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Dedy.

Dedy menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keselamatan serta keamanan para wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas. Keamanan wartawan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Cianjur Diamuk Massa"

Pelaporan ini menjadi perhatian serius bagi FKJI dan IWO Indramayu, mengingat ancaman terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
PMII Cianjur: Pemerintah Pandai Mematahkan Kaki Rakyat, Lalu Memberi Tongkat
Masyarakat Siap Lanjutkan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik BERSINAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Jumat, 14 November 2025 - 11:44 WIB

Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 

Kamis, 13 November 2025 - 17:20 WIB

Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WIB

PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara

Berita Terbaru