Cianjur// Diduga tengah melakukan transaksi peredaran obat keras tertentu (OKT) seorang yang mengaku dari kesatuan Brimob ditangkap pihak berwajib di salah satu Villa yang berlokasi di jalan Pasir Kampung Pacet, Cipanas , Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, (09/01/24).
Menurut salah satu dari tim advokat KS LAW Firm, Kusnandar Ali SH, yang saat itu berada di lokasi penangkapan membenarkan, jika salah satu dari yang tertangkap mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Brimob.
” Samapai saat ini kita masih menunggu informasi apakah pria tersebut oknum Brimob atau bukan kita masih menunggu penjelasan dari yang bersangkutan,” katanya.
Kusnandar menyebutkan, saat penangkapan ditempat kejadian terdapat seragam Kepolisian berlsmbang Brimob., Ucapnya.
Namun sampai berita ini ditetbitkan beku ada penjeladan aoakah yang tertankap tangan itu anggita Kepolisian atau bukan, tetapi didalam mobil jok belakang terdapat seragan Kepolisian”, tuturnya.
Sementara salah seorang warga setempat, Y, mengatakan,jika di tempat tersebut, kerap terjadi aktivitas beberapa orang yang terlihat nampak modar mandir.
” iya betul bahwa di Villa ini sering banyak orang mondar mandir, dan masuk sebentar lalu keluar lagi saya hanya memantau aja ada apa dan dijadikan transaksi apa Villa itu, ” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan jika disekitar jalan tersebut banyak ditemukan kemasan merk obat yang nampak asing.
” sementara di bawah jalan mulai gerbang Villa hingga jalan besar banyak bekas seperti warna obat putih dan biru, saya kurang paham,” ujarnya.
Menurut keterangan KBO (kepala bagian operasional) Satres Narkoba saat dimintai keterangan mengatakan” untuk tersangka YNC bersama barang bukti yang semalam diproses oleh Polsek Pacet itu sudah dilimpahkan ke Polres Cianjur, nah kalau untuk yang pertama penangkapan ditempat yang diduga anggota Brimob itu belum ada laporan kesaya dari pihak Polisi terkait yang menangkap sampai saat ini “, Katanya.