mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Kurangnya Sosialisasi KPUD Cianjur Dinilai Menghambat Kinerja Insan Pers Pada Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024.

296
×

Kurangnya Sosialisasi KPUD Cianjur Dinilai Menghambat Kinerja Insan Pers Pada Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024.

Sebarkan artikel ini

Cianjur : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur dinilai menghambat kinerja insan jurnalis, saat meliput kegiatan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Cianjur 2024.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Ahmad Fikri, selain dinilai menghambat kinerja para jurnalis yang meliput, KPU juga dinilai kurang persiapan dalam acara penerimaan sehingga dianggap kurangnya koordinasi dengan para awak media.

 

“Kita lihat persiapan KPU Cianjur terutama untuk teman-teman jurnalis, kita sempat tertahan pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan, sementara ini momen ekslusif bagi insan jurnalis, nah saya harap KPU seharusnya tidak begini,” ujar pria yang karib disapa Orik kepada awak media di Kantor KPU, Rabu (28/8/2024).

 

Masih ucapnya, pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon), Selasa (27/8/2024), KPU membatasi insan media disaat proses pendaftaran, disini yakni, yang masuk diberlakukan hanya untuk 10 orang secara bergantian.

 

Sedangkan di hari kedua, Rabu (28/8/2024), KPU lebih mempersempit ruang gerak jurnalis yang hendak mendapatkan liputan eksklusif. Selain tetap memberlakukan pembatasan, KPU juga memasang garis pembatas di area pintu masuk sehingga mempersempit jurnalis yang hendak mengambil gambar di area luar ruangan.

 

Kondisi yang lebih parah lagi, lanjut Orik, saat wartawan hendak mengambil gambar di luar garis pembatas, kita terganggu dan terhalangi oleh petugas dari KPU dengan bebas seenaknya saat kita tengah mengambil gambar.

 

“Tak hanya itu, soal pembagian id card peliputan juga sangat tidak efektif. KPUD hanya membagikan kepada 10 orang dulu dan dibagikan juga saat kita sudah masuk ke Kantor KPU, tepatnya di lantai satu, sehingga waktu mau melanjutkan ke ruangan penerimaan pendaftaran di lantai dua, terjadi penahanan dulu. Jadi banyak sekali wartawan yang tidak mendapatkan id card,” ungkapnya.

 

Menurutnya, jika KPU akan memberlakukan pembatasan tersebut, seharusnya dilakukan sosialisasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada para tim peliput sebelum kegiatan berlangsung.

 

“Seharusnya persiapan KPU harus lebih matang dengan persoalan ini. Banyak wartawan yang akhirnya tidak bisa masuk untuk meliput secara ekslusif dengan adanya batasan-batasan, karena media itu membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengumpulkan data,” jelasnya

 

Menanggapi persoalan itu, Orik juga menilai sosialisasi terkait Pilkada Cianjur 2024 belum maksimal dan belum menyeluruh. “Ketika kita hendak berperan aktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat akhirnya malah tertahan dengan sistem pambatasan yang dilakukan KPU,” ucapnya

 

Sementara itu, Deri Lesmana, sangat menyayangkan terkait hal tersebut. Ia menilai KPU Cianjur tidak memahami peran pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.Apalagi tepat didepan kita salah satu yang mengaku Tim KPU sempat bersitegang dengan ketua PWI sehingga temen – temen media sempat memanggil yang bersangkutan dengan nada yang kurang sopan, “maaf saya tadi sedang dalam kondisi kepanasan” sementara kita sempat jawab ‘ kita disini lebih panas dibandingkan kamu ucap deri’.jdi hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi ini menyangkut sosialisasi ke masyarakat umum.

 

“Saya tegaskan, terkait adanya permasalahan ini, kinerja KPU dinilai sangat buruk dan dianggap menghambat kinerja wartawan. Banyak cara untuk mengatur agar kegiatan pendaftaran Pilkada ini tetap kondusif tanpa harus menghambat kinerja para jurnalis,” tegasnya.

 

“Di saat kita menilai masih minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU, sekarang ditambah ada kejadian seperti ini. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi maksimal soal Pilkada Cianjur jika kinerja para wartawan terhambat? Ingat, pemberitaan di media menjadi sangat vital untuk mendongkrak partisipasi masyarakat di ajang Pilkada Cianjur 2024,” sambungnya.

 

Saat dikonfirmasi, meski mengetahui adanya pembatasan wartawan yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran paslon dan pembatasan lainnya, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan mengaku tidak merasa melakukan pembatasan terhadap wartawan yang meliput.

“Saya mah tadi tidak fokus terhadap batasan-batasan itu, silahkan saja, tapi di ruangan tuh jangan terlalu membludak, hareudang (gerah,). Jadi saya tidak merasa menghambat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................