Lampung Utara, – Kuat dugaan oknum Kepala Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Surat Lampung Utara telah melakukan tindak pidana Korupsi dengan cara memanipulasi laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) serta banyak nya pekerjaan yang Fiktif. Sabtu (31 Agustus 2024)
Sumber Dana APBDes Kubu Hitu mendapat kan 4 Sumber anggaran di antara nya perolehan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (DBH – PR) yang bersumber dari APBD Lampung Utara.
Kemudian mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) kinerja pemerintah Desa, pada tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 139.642.000 sumber APBN tahun 2023.
Menurut keterangan dari narasumber baik itu dari masyarakat stempat dan prangkat Desa nya, mengatakan bahwa oknum kepala desa Kubu Hitu berinisial S di duga telah memanipulasi di Surat Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) yg dengan sengaja di fiktif kan, ucap narasumber yang minta agar nama dan identitas nya tidak di exspose oleh awak media.
Miris nya lagi narasumber mengatakan pekerjaan yang di laporkan dalam SPJ oknum Kepala Desa tersebut, banyak kegiatan desa yang di fiktif kan, seperti salah satu nya rehab sumur bor yang pagu nya Rp 22.000.000, kegiatan ini tidak ada alias fiktif ucap narasumber tersebut.
Selain itu juga pembangunan jalan Onderlagh yang secara spesifikasi teknis nya tidak memenuhi standar, kemudian insentif Linmas yang sudah kurang lebih 20 bulan dan insentif aparat desa tidak di bayar kan.
Sampai berita ini di terbitkan sang oknum kepala desa kubu Hitu berinisial S selalu tidak ada di kantor desa nya atau di kediaman nya, sangat sulit utk di temui/Komfirmasi.
Atas nama Masyarakat mengatakan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum terkait, Seperti Inspektorat Lampung Utara, Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar dapat menindak dan memeriksa Oknum sang kepala desa kubu Hitu tersebut. (Ags dan tim)