Cianjur -Kasus dugaan penyelewengan anggaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP 3 Tanggeung memasuki babak baru.
Kembali menjadi sorotan. Setelah bangunan laboratorium sekolah ini ambruk, kini muncul dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya dialokasikan langsung untuk kebutuhan siswa, namun diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah dari tahun 2021 hingga 2023.
Dana PIP yang diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kebutuhan siswa diduga dialihkan untuk pembangunan fasilitas ibadah dan pemagaran sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 3 Tanggeung sebelumnya, Syaban, mengakui adanya penggunaan dana PIP untuk pembangunan mushola dan gapura sekolah.
“Itu terjadi pada tahun 2021. Sebelumnya, saya sudah melakukan rapat dengan orang tua karena melihat kondisi mushola yang perlu perbaikan dan gapura yang rusak, terutama di masa pandemi COVID-19,” ujar Syaban melalui telepon WhatsApp pada 29 Oktober 2024.
Syaban menjelaskan bahwa keputusan penggunaan sebagian dana PIP untuk pembangunan mushola dan gapura ini telah melalui musyawarah dengan komite sekolah dan orang tua murid.
“Pada masa COVID-19, kami bersepakat untuk menggunakan sebagian dana dan iuran yang ada. Hal ini dilakukan agar kebutuhan infrastruktur sekolah tetap terpenuhi,” tambahnya.
Syaban juga menyampaikan permohonan maaf terkait pengalihan sebagian dana PIP tersebut. Meski menganggap keputusan ini bermanfaat untuk siswa, ia mengakui bahwa pengalihan dana seharusnya tidak dilakukan.
“Mungkin sebagian pihak merasa ada kesalahan, dan saya memohon maaf atas pengalihan tersebut. Mungkin bagi saya ini bukan penyalahgunaan, tetapi pengalihan,” ucap Syaban.
sementara, kepala sekolah yang menjabat sekarang, ernawati, mengatakan untuk PIP di tahun 2024 telah disalurkan meskipun beberapa belum di ambil karena terkendala aktivasi bank BRI.
“Di tahun 2024, Total yang telah disalurkan 100 lebih, adapun yang belum di ambil itu terkendala aktivasi bank BRI, secepatnya agar di realisasikan” tutup ernawati.