Cianjur -Polres Cianjur menangkap eks pemain Timnas U-23 lantaran edarkan obat-obatan terlarang di daerah yang berjuluk Kota Santri. Terungkap jika sosok tersebut ialah Syakir Sulaiman yang memperkuat pernah Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2013.
“Iya (Syakir Sulaiman) yang kami amankan lantaran mengedarkan obat terlarang. Dia eks pemain timnas U-23,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2014)
Sekadar diketahui Syakir Sulaiman merupakan pemain Timnas U-23 pada 2013. Syakir bermain bersama beberapa bintang lapangan hijau lainnya seperti Kurnia Meiga, Andritany, Manahati, Oktavius Maniani, Nelson Alom,
Pemain gelandang serang ini pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, dan Aceh United. Bahkan pada 2013 tepatnya saat memperkuat Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia.
Namun, Tono menyebut saat mengamankan Syakir Sulaiman, polisi menemukan barang bukti 2.700 butir obat-obatan terlarang.
“Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” kata dia.Tono menyebut eks pemain timnas U-23 itu sudah mengedarkan obat terlarang sejak dua tahun lalu.”Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur,” kata
Menurut dia, atas perbuatannya SS dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.”Pelaku terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” Tegas nya