Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

i

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

HarianPers || Indramayu – Lahan tanggul penyangga sungai Cimanuk milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung di pakai tempat usaha diduga tanpa izin milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari partai Golkar Romdhoni, bangunan tersebut terletak di sebelah timur jembatan penghubung desa Widasari dengan Jatibarang.

Sungguh sangat ironis melihat bangunan liar tersebut, pasalnya bangunan tersebut dijadikan tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah, masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya bangunan tersebut karena disaat musim penghujan merasa khawatir akan terjadi banjir dan mengakibatkan tanggul jebol, seperti yang diungkapkan oleh Udin (inisial) warga Desa Jatibarang informasi di kutip dari media Garisperistiwa. Com. Minggu (08/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha milik pak Doni anggota Dewan dari partai Golkar, sebenarnya sudah banyak warga yang resah terhadap bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut, harusnya anggota Dewankan memeberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan se enaknya sendiri membangun tempat usaha di bantaran sungai”. Ucapnya

Baca Juga:  Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan ke Indonesia

Lanjutnya, bangunan tersebut salah satu penyebab banjir, karena aliran sungai mengalami pendangkalan akibat bangunan yang dibuat permanen, apalagi dibuat tempat usaha, saya yakin tempat usaha itu tidak berizin apalagi terkait pajaknya, pasti tidak pernah bayar pajak.

“saya berharap pemerintah kabupaten indramayu bisa segera menertibkan bangunan liar tersebut, pasalnya selain menjadi penyebab banjir, takutnya warga yang lain ikut membangun di bantaran sungai, dan apabila sudah banyak bangunan akan sulit ditertibkan, semoga ketua Dewan bisa segera menegur anggotanya dan segera menertibkan karena menjadi preseden buruk bagi anggota dewan yang lain. Ungkapnya.

Sementara itu pemilik bangunan Romdhoni saat di konfirmasi melalu aplikasi WhatsApp menuliskan bahwa awak media di arahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya yaitu purnawirawan polisi Heriyadi.

Baca Juga:  Pimpinan Baru DPRD Indramayu Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat

“Silahkan hubungi lawyer saya aja mas, mantan polisi” tulisnya dalam pesan singkat sembari mengirimkan kontak heriyadi.

Kemudian, menghubungi Lawyer mantan polisi yang diarahkan Romdhoni, Heriyadi pun mengatakan lewat seluler bahwa proses pengajuan perizinan sudah di survei tim dari provinsi.

“Ini sudah ditinjau dari timya, pihak yang berwenang kita juga lagi nunggu penetapan dari provinsi” jawabnya dengan singkat.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa mengenai perizinan silahkan konfirmasi pemilik lahan terlebih dahulu dalam hal ini BBWS.

“Untuk masalah perizinan silahkan konfirmasi dulu pemilik lahan dalam hal ini BBWS,apakah itu sewa menyewa atau tidak” jelas oce dengan singkat (R**). Terangnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB