mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

56
×

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

HarianPers || Indramayu – Lahan tanggul penyangga sungai Cimanuk milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung di pakai tempat usaha diduga tanpa izin milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari partai Golkar Romdhoni, bangunan tersebut terletak di sebelah timur jembatan penghubung desa Widasari dengan Jatibarang.

Sungguh sangat ironis melihat bangunan liar tersebut, pasalnya bangunan tersebut dijadikan tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah, masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya bangunan tersebut karena disaat musim penghujan merasa khawatir akan terjadi banjir dan mengakibatkan tanggul jebol, seperti yang diungkapkan oleh Udin (inisial) warga Desa Jatibarang informasi di kutip dari media Garisperistiwa. Com. Minggu (08/12/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha milik pak Doni anggota Dewan dari partai Golkar, sebenarnya sudah banyak warga yang resah terhadap bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut, harusnya anggota Dewankan memeberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan se enaknya sendiri membangun tempat usaha di bantaran sungai”. Ucapnya

Lanjutnya, bangunan tersebut salah satu penyebab banjir, karena aliran sungai mengalami pendangkalan akibat bangunan yang dibuat permanen, apalagi dibuat tempat usaha, saya yakin tempat usaha itu tidak berizin apalagi terkait pajaknya, pasti tidak pernah bayar pajak.

“saya berharap pemerintah kabupaten indramayu bisa segera menertibkan bangunan liar tersebut, pasalnya selain menjadi penyebab banjir, takutnya warga yang lain ikut membangun di bantaran sungai, dan apabila sudah banyak bangunan akan sulit ditertibkan, semoga ketua Dewan bisa segera menegur anggotanya dan segera menertibkan karena menjadi preseden buruk bagi anggota dewan yang lain. Ungkapnya.

Sementara itu pemilik bangunan Romdhoni saat di konfirmasi melalu aplikasi WhatsApp menuliskan bahwa awak media di arahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya yaitu purnawirawan polisi Heriyadi.

“Silahkan hubungi lawyer saya aja mas, mantan polisi” tulisnya dalam pesan singkat sembari mengirimkan kontak heriyadi.

Kemudian, menghubungi Lawyer mantan polisi yang diarahkan Romdhoni, Heriyadi pun mengatakan lewat seluler bahwa proses pengajuan perizinan sudah di survei tim dari provinsi.

“Ini sudah ditinjau dari timya, pihak yang berwenang kita juga lagi nunggu penetapan dari provinsi” jawabnya dengan singkat.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa mengenai perizinan silahkan konfirmasi pemilik lahan terlebih dahulu dalam hal ini BBWS.

“Untuk masalah perizinan silahkan konfirmasi dulu pemilik lahan dalam hal ini BBWS,apakah itu sewa menyewa atau tidak” jelas oce dengan singkat (R**). Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................