Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

i

Bangunan Di Atas Tanggul Sungai Cimanuk Milik Anggota DPRD Indramayu Resahkan Masyarakat 

HarianPers || Indramayu – Lahan tanggul penyangga sungai Cimanuk milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung di pakai tempat usaha diduga tanpa izin milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari partai Golkar Romdhoni, bangunan tersebut terletak di sebelah timur jembatan penghubung desa Widasari dengan Jatibarang.

Sungguh sangat ironis melihat bangunan liar tersebut, pasalnya bangunan tersebut dijadikan tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah, masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya bangunan tersebut karena disaat musim penghujan merasa khawatir akan terjadi banjir dan mengakibatkan tanggul jebol, seperti yang diungkapkan oleh Udin (inisial) warga Desa Jatibarang informasi di kutip dari media Garisperistiwa. Com. Minggu (08/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha milik pak Doni anggota Dewan dari partai Golkar, sebenarnya sudah banyak warga yang resah terhadap bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut, harusnya anggota Dewankan memeberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan se enaknya sendiri membangun tempat usaha di bantaran sungai”. Ucapnya

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jabar Dampingi Dirjen Imigrasi Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Cianjur

Lanjutnya, bangunan tersebut salah satu penyebab banjir, karena aliran sungai mengalami pendangkalan akibat bangunan yang dibuat permanen, apalagi dibuat tempat usaha, saya yakin tempat usaha itu tidak berizin apalagi terkait pajaknya, pasti tidak pernah bayar pajak.

“saya berharap pemerintah kabupaten indramayu bisa segera menertibkan bangunan liar tersebut, pasalnya selain menjadi penyebab banjir, takutnya warga yang lain ikut membangun di bantaran sungai, dan apabila sudah banyak bangunan akan sulit ditertibkan, semoga ketua Dewan bisa segera menegur anggotanya dan segera menertibkan karena menjadi preseden buruk bagi anggota dewan yang lain. Ungkapnya.

Sementara itu pemilik bangunan Romdhoni saat di konfirmasi melalu aplikasi WhatsApp menuliskan bahwa awak media di arahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya yaitu purnawirawan polisi Heriyadi.

Baca Juga:  Bupati Lucky Hakim Terima Masukan DPRD tentang Nota Penjelasan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

“Silahkan hubungi lawyer saya aja mas, mantan polisi” tulisnya dalam pesan singkat sembari mengirimkan kontak heriyadi.

Kemudian, menghubungi Lawyer mantan polisi yang diarahkan Romdhoni, Heriyadi pun mengatakan lewat seluler bahwa proses pengajuan perizinan sudah di survei tim dari provinsi.

“Ini sudah ditinjau dari timya, pihak yang berwenang kita juga lagi nunggu penetapan dari provinsi” jawabnya dengan singkat.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa mengenai perizinan silahkan konfirmasi pemilik lahan terlebih dahulu dalam hal ini BBWS.

“Untuk masalah perizinan silahkan konfirmasi dulu pemilik lahan dalam hal ini BBWS,apakah itu sewa menyewa atau tidak” jelas oce dengan singkat (R**). Terangnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB