Subdit Resmob Ditreskrimus Polda Metro Jaya Bekuk 6 Wartawan Gadungan

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan atau bodrek terkait kasus dugaan pemerasan

i

Foto : Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan atau bodrek terkait kasus dugaan pemerasan

HarianPers || Indramyu – Dilansir dari CNN Indonesia, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan atau bodrek terkait kasus dugaan pemerasan.

“Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SA (43) yang mengaku telah diperas sebesar Rp10 juta oleh para pelaku. Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai wartawan dan berjaga di hotel-hotel yang ada di wilayah Jakarta. Para pelaku ini mengintai orang-orang yang keluar dari dalam hotel dan kemudian menjadikan mereka sebagai target sasaran aksi pemerasan.

“Modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta. Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” tutur Fanni.

Baca Juga:  Wabup Indramayu Serahkan Sembako dan Rehab Rumah Korban Puting Beliung


Fanni menyampaikan keenam pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Fanni mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban pemerasan dengan modus serupa. “Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” pungkas dia. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB