Air Minum Dalam Kemasan Tanpa Izin BPOM Beredar Luas di Kabupaten Demak.

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers, Jawa Tengah.
Kabupaten Demak – Air minum dalam kemasan ( AMDK ) ini marak beredar diperjualbelikan di Demak, meski belum memiliki izin edar dari BPOM. AMDK dengan merk HYDRO WATER ini bahkan terkesan siluman karena konsumen tidak tahu dimana diproduksi.

Air mineral yng dikemas dalam botol plastik itu, tidak seharusnya dijual bebas karena tertera tulisan dikemasan “untuk kalangan sendiri”. Namun faktanya sudah menjadi barang dagangan diberbagai toko dan kedai kopi.

Baca Juga:  Karutan Cirebon Hadiri Peresmian 52 Graha FKI di Wilayah Kemenkumham Jabar

Balai POM Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah sepatutnya segera turun ke lapangan sebab khawatir akan kandungan air kemasan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak tahu apa saja kandungan di dalam air mineral itu. BPOM seharusnya menjelaskan kemasyarakat agar tidak ada keraguan untuk mengkonsumsi.

Untuk harga eceran di beberapa toko mematok harga berbeda, ada yang menjual Rp 3 – 5 ribu per botolnya.

Baca Juga:  Pengoplos Gas Di Rumpin Kab.Bogor Disikat Tim Gabungan TNI Polri

Yang menjadi persoalan bukan harga, melainkan izin BPOM, Sertifikat Halal, dan SNI yng belum tertera pada label Minuman Kesehetan Penuh Manfaat, Merk HYDRO WATER “tanpa izin edar tapi sudah beredar”.

Masyarakat berharap pihak BPOM, dan Polda Jawa Tengah segera bertindak sesuai hukum yng berlaku.

 

Team

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB