mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Air Minum Dalam Kemasan Tanpa Izin BPOM Beredar Luas di Kabupaten Demak.

210
×

Air Minum Dalam Kemasan Tanpa Izin BPOM Beredar Luas di Kabupaten Demak.

Sebarkan artikel ini

HarianPers, Jawa Tengah.
Kabupaten Demak – Air minum dalam kemasan ( AMDK ) ini marak beredar diperjualbelikan di Demak, meski belum memiliki izin edar dari BPOM. AMDK dengan merk HYDRO WATER ini bahkan terkesan siluman karena konsumen tidak tahu dimana diproduksi.

Air mineral yng dikemas dalam botol plastik itu, tidak seharusnya dijual bebas karena tertera tulisan dikemasan “untuk kalangan sendiri”. Namun faktanya sudah menjadi barang dagangan diberbagai toko dan kedai kopi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Balai POM Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah sepatutnya segera turun ke lapangan sebab khawatir akan kandungan air kemasan itu.

“Kita tidak tahu apa saja kandungan di dalam air mineral itu. BPOM seharusnya menjelaskan kemasyarakat agar tidak ada keraguan untuk mengkonsumsi.

Untuk harga eceran di beberapa toko mematok harga berbeda, ada yang menjual Rp 3 – 5 ribu per botolnya.

Yang menjadi persoalan bukan harga, melainkan izin BPOM, Sertifikat Halal, dan SNI yng belum tertera pada label Minuman Kesehetan Penuh Manfaat, Merk HYDRO WATER “tanpa izin edar tapi sudah beredar”.

Masyarakat berharap pihak BPOM, dan Polda Jawa Tengah segera bertindak sesuai hukum yng berlaku.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *