Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum Kriminal

Muhammad Fikri Abdillah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes

190
×

Muhammad Fikri Abdillah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes

Sebarkan artikel ini
Muhammad Fikri Abdillah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes

HarianPers || Palembang – Perihal kasus pencemaran nama baik, muhammad Fikri Abdillah melihat redaksi HarianPers di google dan meminta kepada redaksi HarianPers untuk membantu menayangkan pemberitaannya. Pada tanggal 17 Juni 2025 bahwa dirinya telah resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Senin (16/06).

SP2HP

Laporan tersebut dibuat setelah Fikri merasa dirugikan oleh pernyataan yang disebarkan oleh oknum tertentu melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Dalam keterangannya kepada wartawan, Fikri menyampaikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan telah merusak nama baik serta reputasinya di lingkungan masyarakat.

Example 300x600

“Saya merasa harus menempuh jalur hukum agar kejadian seperti ini tidak terus terjadi, baik kepada saya maupun kepada orang lain,” ujarnya.

Pihak Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan awal. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang bersifat fitnah dan merugikan pihak lain.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Muhammad Fikri Abdillah berharap kasus ini segera diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Terangnya.

“Dengan tembusan Kapolda Sumsel, Dir reskrimum Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, Pengawas Penyidikan.”

Fikri juga mengucapkan Terima kasih kepada redaksi HarianPers.(Red).

Example 120x600