mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

DPRD Indramayu Setujui RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029

82
×

DPRD Indramayu Setujui RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Indramayu Setujui RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029

HarianPers || Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim, didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Penyampaian pendapat akhir tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Sidang Utama, Senin 30 Juni 2025 Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni, didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah, serta dihadiri segenap anggota DPRD dan tamu undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan arah kebijakan pembangunan daerah. Dokumen ini disusun secara sistematis dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. RPJMD merupakan simbol komitmen dan cita-cita daerah untuk lima tahun ke depan, mulai tahun 2025 hingga 2029.

Dokumen ini disusun untuk merespons isu-isu strategis daerah seperti tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, kualitas tenaga kerja, kesehatan masyarakat, sumber daya air, lingkungan hidup, hingga penanggulangan kemiskinan,” jelas Bupati Lucky.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) 8, 9, 10, dan 11 yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas dan menyempurnakan materi RPJMD.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama kepada Pansus 8 hingga 11 atas saran, ide, dan masukan yang sangat konstruktif. Beberapa masukan telah kami catat untuk menjadi bahan penyempurnaan lebih lanjut,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah memasuki tahap akhir, dan akan dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, mengungkapkan bahwa Raperda tentang RPJMD 2025–2029 telah melalui proses pembahasan intensif antara Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Eksekutif Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing pansus juga menyampaikan laporan hasil kerja. Pansus 8 dilaporkan oleh Ketua Pansus Abdul Rajak, Pansus 9 oleh Wakil Ketua Taufiq Hadi Sutrisno, Pansus 10 oleh Ketua Kiki Arindi, dan Pansus 11 oleh Ketua Dullah. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Indramayu dan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. (Mzk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *