HarianPers || Indramayu – Abdurrafiq Fahman (45), warga Petmata hijau RT 06/01 Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menyambangi Polres Indramayu untuk mengadukan mantan istrinya YH (inisial).
Abdurrafiq mengaku kecewa terhadap perilaku mantan istrinya tersebut. Terbaru, rekening miliknya itu juga dibobol.
Padahal, menurut Abdurrafiq, sudah satu tahun terakhir ia tak berhubungan dengan mantan istrinya tersebut, saat bercerai pun dilakukan secara baik-baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ke sini melaporkan aduan, sementara kita aduan terkait dengan pembobolan rekening saya sendiri oleh mantan istri saya,” ujar dia, Sabtu (5/7/2025).
Abdurrafiq menyampaikan, ATM rekening miliknya itu merupakan rekening auto debit cicilan rumah, ATM itu sebelumnya memang dipegang oleh mantan istrinya ketika masih berkeluarga.
Kemudian Juli 2024, keduanya memutuskan bercerai. Abdurrafiq pun meminta kembali aset miliknya, seperti ATM rekening.
“Tapi kata dia (YH), waktu itu bilangnya hilang. Ternyata sekarang setelah satu tahun, ATM itu digunakan untuk membobol rekening saya,” ucapnya.
Abdurrafiq menyampaikan, tindakan YH ini diketahui dari pemberitahuan transaksi yang masuk ke ponsel.
Saat dicek, ada transaksi transfer uang ke rekening atas nama mantan istrinya tersebut.
“Nominalnya sebenarnya tidak besar. Cuma perilakunya ini jadi tanda tanya besar saya, apalagi kita sudah tidak ada hubungan,” ucapnya dia.
Kemudian Abdurrafiq juga mengatakan, soal kejadian ini, ia sudah mengkonfirmasi langsung dengan mantan istrinya tersebut.
Hanya saja justru berujung sedikit cekcok, secara tidak langsung mantan istrinya juga turut mengakui soal transaksi transfer di rekening milik Abdurrafiq.
“Saya sudah konfirmasi langsung dan dia merasa benar dengan tindakannya itu.” Abdurrafiq pun berharap, kasus ini bisa ditindak lanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.(Mzk).












