YH, Wakil Direktur CV KAS & CV BJM Di Laporkan Ke POLDA JABAR

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YH, Wakil Direktur CV KAS & CV BJM Di Laporkan Ke POLDA JABAR

i

YH, Wakil Direktur CV KAS & CV BJM Di Laporkan Ke POLDA JABAR

HarianPers || Bandung – Komisaris CV. Karya Abadi Sejahtera (KAS) & CV. Bintang Jaya Mandiri (BJM) Abdurrafiq Fahman yang di dampingi Tim Kuasa Hukum Ali Supratono, S.H., Kolonel (Purn) Felli Wilyadi Darwis, S.H., M.H., C.T.L, Sugeng Martono, S.H., M.H., dan Budi Cahyono, S.H., C.C.D. mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar untuk melaporkan Mantan Wakil Direktur YH (inisial). Minggu (6/7/2025).

Pelaporan kepada YH (mantan wakil direktur CV KAS & CV BJM) di Polda Jawa Barat dengan No: LB/301/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT pada hari ini dengan materi laporannya ps (263),(264), dan (266) KUHPidana berdasarkan dugaan Perbuatan Melanggar Hukum yang telah dilakukan oleh YH DKK.

Baca Juga:  Rekonstruksi Tindak Pidana PEMBUNUHAN  PUTRI APRIYANI 

Sugeng Martono, S.H.,M.H., kuasa hukum Abdurrafiq Fahman menegaskan, bahwa Abdurrafiq Fahman ini adalah korban yang di laporkan dipolres Indramayu hanya berdasarkan surat pernyataan dan diduga tanda tangan kliennya dipalsukan. Karena merasa dirugikan untuk itulah Klien kami membuat laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta supaya YH, DKK dan atau yang berperan ikut serta terjadinya dugaan perbuatan tindak pidana tersebut, dapat di proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Kemudian Abdurrafiq Fahman juga menyampaikan, bahwa dirinya bukan hanya dituduh menggelapkan dana perusahaannya namun juga telah dilaporkan oleh mantan Wakil Direkturnya di Polres Indramayu. Dari surat pernyataan itu, tidak ada satupun yang melakukan penyertaan modal dan saya selaku Komisaris di perusahaan itu tidak pernah menandatangani dan membuat dokumen itu.

Baca Juga:  3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

“Saya di tuduh telah melakukan penggelapan dana perusahaan yang saya miliki dan telah dilaporkan di Polres Indramayu, dimana laporan itu dasarnya hanya surat pernyataan, dimana surat pernyataan itu sebenarnya tidak termuat dalam akte pendirian ataupun akte perubahan di CV KAS dan didalam surat pernyataan tersebut tertulis bahwa masing – masing yang ada di dalam akte tersebut memiliki saham 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari senilai total 1.000.000.000,- (Satu Miliyar Rupiah) yang sebenarnya itu tidak pernah ada. Tegasnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
PDAM INDRAMAYU LAUNCHING BANYU DIGITAL, DIHADIRI BUPATI LUCKY HAKIM
Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34 WIB

Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:05 WIB

Lucky Hakim Hadiri Acara Screening Pre Operasi KATARAK Di RSUD Indramayu

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Berita Terbaru