Cianjur Harianpers.Com– Warga Cianjur dibuat geger dengan kabar adanya pungutan liar dalam pembuatan akta. Seorang warga berinisial Rdn mengaku harus merogoh kocek hingga Rp600 ribu hanya untuk mengurus akta, padahal jelas-jelas tertera di dinding kantor pelayanan bahwa pembuatan akta dan KTP adalah gratis.
Rdn mengaku kaget ketika diminta biaya tersebut.
“Saya benar-benar terkejut, soalnya di papan pengumuman jelas tertulis bikin akta dan KTP itu gratis. Kok bisa sampai Rp600 ribu? Saya bingung, ini bagaimana sebenarnya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah masih ada permainan calo atau justru keterlibatan orang dalam?
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan mengusut dugaan pungutan liar ini, agar pelayanan publik kembali bersih dan benar-benar gratis sesuai aturan