Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Terekam CCTV, 3 Pembobol SDN-SMPN 1 Sindangbarang Diciduk Polisi

122
×

Terekam CCTV, 3 Pembobol SDN-SMPN 1 Sindangbarang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Aksi tiga pria yang membobol SDN 1 dan SMPN 1 Sindangbarang berakhir di Mapolsek. Mereka ditangkap setelah aksinya terekam jelas kamera pengawas sekolah. Printer, infokus, hingga tabung gas 3 kg raib digondol.

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan usai timnya memburu pelaku berdasarkan petunjuk CCTV. “Ketiganya sudah kami amankan dan sedang diperiksa intensif. Diduga kuat mereka yang beraksi di dua sekolah itu,” ungkap Dadang, Senin (2/6/2026).

Example 300x600

Dari dua TKP, polisi menyita barang bukti hasil curian yang merugikan kegiatan belajar mengajar: satu unit printer, satu infokus, dan tabung gas elpiji 3 kilogram. “Barang-barang ini penting untuk operasional sekolah. Makanya kasus ini jadi prioritas,” tegas Dadang.

Hingga kini polisi belum membeberkan identitas dan peran masing-masing pelaku. Penyidik Reskrim masih mendalami apakah ketiganya punya spesialisasi membobol sekolah. “Kami dalami kemungkinan ada TKP lain. Modusnya sama, menyasar fasilitas pendidikan. Jangan-jangan ini kelompok spesialis,” kata Dadang.

Penangkapan ini jadi angin segar bagi pihak sekolah yang resah. Sebelumnya, SDN 1 dan SMPN 1 Sindangbarang harus menunda beberapa kegiatan karena perangkat mengajar hilang. “Anak-anak sempat terganggu belajarnya karena infokus gak ada,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus berjalan. Rekaman CCTV dan keterangan saksi jadi modal utama untuk mengungkap jaringan pelaku. Jika terbukti, ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Example 120x600