Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Syarat Masuk SMP-SMA di Cianjur Wajib Punya Sertifikat Ngaji, Dewan: Kembalikan Marwah Kota Santri

121
×

Syarat Masuk SMP-SMA di Cianjur Wajib Punya Sertifikat Ngaji, Dewan: Kembalikan Marwah Kota Santri

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai memberlakukan sertifikat pendidikan Al-Qur’an atau ijazah diniyah sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan MTs. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati dan surat edaran para camat.

Ketua Tim Teknis P3DTPQ Toha, J mengatakan kebijakan ini bertujuan agar budaya mengaji terus berkelanjutan, tidak berhenti setelah lulus SD.

Example 300x600

“Yang kita bahas hari ini implementasi pemberlakuan ijazah Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP atau MTs. Ini sudah ditindaklanjuti dengan instruksi bupati dan edaran camat ke lembaga pendidikan dan masyarakat,” ujarnya senin 08 06.2026 .

Menurutnya, sosialisasi sudah berjalan ke sekolah-sekolah dan masyarakat. “Untuk penerapannya sudah dimulai sejak SPMB sekarang. Format dan kebijakannya sudah disampaikan ke sekolah. Masyarakat juga sudah banyak yang tahu,” katanya.

Jasa menyebut, 32 kecamatan di Cianjur sudah menjalankan aturan ini. “Para camat sudah mengeluarkan edaran pemberlakuan ini. Komisi IV DPRD juga merespons positif. Tujuannya agar Cianjur kembali jadi Tatar Santri, keluarganya terus mengaji,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rian, membenarkan pihaknya telah menggelar agenda bersama P3DTPQ Kabupaten Cianjur membahas Perbup terbaru tersebut.

“Aturan ini berlaku untuk PPDB SMP dan SMA, nanti SD juga. Wajib punya sertifikat mengaji,” kata Rian.

Ia mengakui ada aduan dari kepala sekolah dan warga soal siswa yang belum memiliki sertifikat. “Ini jadi pertanyaan di masyarakat. Programnya baik, tujuannya mendorong siswa mau mengaji untuk mengembalikan marwah Cianjur sebagai Kota Santri,” jelasnya.

Rian menegaskan, siswa yang tidak punya ijazah diniyah tetap bisa daftar dengan surat keterangan. “P3DTPQ dengan tim teknisnya akan bantu. Cukup pakai surat pengantar dari guru ngaji atau lembaga di wilayahnya. Ini berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Cianjur, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.

───

Example 120x600