Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Selamatkan 2.700 Warga, Polisi-BNNK Cianjur Hantam Jaringan Sabu: Lemari Jadi Gudang, Buronan Diburu

117
×

Selamatkan 2.700 Warga, Polisi-BNNK Cianjur Hantam Jaringan Sabu: Lemari Jadi Gudang, Buronan Diburu

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Satu lemari pakaian di Gekbrong ternyata menyimpan bahaya untuk ribuan warga Cianjur. Satresnarkoba Polres Cianjur bersama BNNK membongkar gudang sabu 271,1 gram di sana, Senin, 15/6/2026.

Jaringan ini terungkap setelah polisi meringkus AS alias AAS di Kampung Cihurip, Desa Cikahuripan, Gekbrong, Selasa, 9/6/2026. Dari dalam lemari kamarnya, ditemukan 50 paket sabu siap edar seberat 270,03 gram.

Example 300x600

Tak berhenti di situ. Pengembangan mengarah ke Cirumput, Cugenang. Jumat, 12/6/2026, giliran TP dan AN yang diciduk dengan 5 paket sabu 1,07 gram.

“Ini jaringan. Bukan pemain tunggal,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Dr A Alexander Yurikho Hadi saat konferensi pers di Mapolres. Total empat tersangka sudah ditahan. Satu nama berinisial TM masuk daftar pencarian orang. “Akan terus kami kejar sampai ke akar,” katanya.

Kepala BNNK Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, memastikan operasi belum selesai. “Jaringannya kami dalami ke kanan, ke kiri, ke atas, ke bawah. Semua lini kami sikat,” ujarnya.

Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dengan 271,1 gram sabu yang disita, polisi mengklaim menyelamatkan sekitar 2.700 warga Cianjur dari jerat narkoba. Nilai barang haram itu ditaksir Rp500 juta.

Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 KUHP.

“Komitmen kami jelas: perang terhadap narkoba. Kalau pengembangan berhasil, kami kabari lagi,” pungkas Alexander.

Example 120x600