CIANJUR — Kejaksaan Negeri Cianjur menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, H. Ecky Awal Mucharam, pada Rabu (5/8/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap lembaga penegak hukum, sekaligus upaya mempererat koordinasi antar lembaga.
Kedatangan H. Ecky disambut jajaran Kejari Cianjur. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Cianjur.
Kunjungan kerja ini dinilai penting untuk memastikan program dan kebijakan Kejaksaan berjalan sesuai amanat undang-undang dan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap melalui kolaborasi yang baik ini, dapat terwujud penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar perwakilan Kejari Cianjur.
Komisi III DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, HAM, dan keamanan. Karena itu, koordinasi dengan Kejaksaan menjadi kunci untuk mewujudkan sistem peradilan yang optimal.
Kejari Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat Cianjur.
















