HARIAN PERS || SUBANG – Polemik tentang adanya bukti permintaan sejumlah uang oleh Kepala Desa Manyingsal melalui chat yang di kirimkan oleh Ajat Kepala Dusun 4 Desa Manyingsal yang telah di laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepada pelapor Koko Aldika menuai kisruh internal Kades dan Kadus.
Pasalnya Kepala Desa Manyingsal Cepi Syahroni S.T saat di konfirmasi tentang chat tersebut menyangkal dan mengatakan itu fitnah terhadap dirinya.
“Maksud na kumaha ieu kang. Ieu finah iyeuh… Ti saha eta? ( Maksudnya ini gimana, ini fitnah, dari siapa itu ?” jawab Cepi via whatsaAp 28 Pebruari 2025.
“WA nu ieu di manipulasi.. Seolah olah abdi nu berperan kang (wa ini di manipulasi, seolah Saya yang berperan)” ucap Cepi.
“Enya fitnah kang sing demi Allah nage, (iya fitnah kang, sumpah demi Alloh juga )” tutur Cepi.
Menurut Cepi dirinya telah menelepon saat itu juga ke Kadus Ajat hingga Kadus Ajat mengakui perbuatanya.
“Di telpon ngaku, di desek ku abdi (langsung di tlpn sama Saya ngaku, di desak juga sama Saya.”tutur Kades setelah menelpon Kadus.
“Ditanya langkah apa yang akan dilakukan ketika dirinya memang merasa di fitnah ?”
Jawab Kades : Ada kemungkinan pemberhentian sementara atau kita berikan sangsi.
Dia pun memberikan screenshots percakapan tentang teguranya kepada Kadus Ajat.
Sementara pihak pelapor Koko Aldika saat di hubungi mengatakan bahwa kebenaran bukti dari chat tersebut itu rahasia mereka.
“Terkait benar dan tidaknya itu rahasia mereka” tegas Koko.
“Yang penting Barang Bukti (BB) nya ada dan bukan Hoax” pungkas Koko.