Toni RM Apresiasi, Kapolres Indramayu Terapkan Alvian Sinaga Pasal 340 KUHP

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni RM Apresiasi, Kapolres Indramayu Terapkan Alvian Sinaga Pasal 340 KUHP

i

Toni RM Apresiasi, Kapolres Indramayu Terapkan Alvian Sinaga Pasal 340 KUHP

HarianPers || INDRAMAYU – Rekontruksi ulang pembunuhan Putri Apriyani yang dilakukan oknum anggota Polisi Polres Indramayu, kini kapolres mengenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Alvian Maulana Sinaga. Jumat (19/09/2025).

Pengacara Toni RM, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Keluarga Korban menyampaikan, saya selaku kuasa hukum dari pihak keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP M Arwin Bachar, Kanit Resmob Sukenda, Kanit Tipidkor Ardian, Kanit Harda Sutaryo, Kanit Jatanras Yudha, Kanit Tipiter Yoga dan Kanit PPA Ragil atas kinerjanya yang mengungkap kasus Pembunuhan ini secara proporsional tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak

“Alvian Maulana Sinaga setelah melakukan reka ulang di polres Indramayu sebagai tersangka pembunuh Putri Apriyani, Alvian Maulana Sinaga akhirnya dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau maksimal 20 Tahun penjara,” terangnya.

Kemudian, tinggal kawal di persidangan supaya jaksa penuntutnya tidak masuk angin dan Hakimnya juga tidak masuk angin. Ucapnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
KKP : Program Strategi Nasional Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat
Bupati Lucky Hakim Buka Suara Terkait Tidak Temui Aksi KOMPI Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 22:18 WIB

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 18:19 WIB

‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Tepat di Hari Ultah ke 23, Bupati Keerom Luncurkan Aplikasi Girgura

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:36 WIB

Uncategorized

Di Tengah Perayaan Ulang Tahun Ke 23, Bupati Serahkan SK CPNS

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:55 WIB