Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers || TEGAL – Kasus penipuan dengan modus perhiasan emas palsu kembali mengguncang Kota Tegal. Kali ini, seorang warga Kelurahan Pesurungan, Widiarti (45), diduga terlibat dalam jaringan pemalsu surat emas yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2022, saat Widiarti mendatangi seorang warga Pesurungan Lor, Hj (inisial), untuk meminjam uang. Dengan alasan desakan kebutuhan ekonomi, Widiarti meminjam uang secara bertahap. Setiap kali datang, ia membawa perhiasan emas yang dilengkapi dengan surat atau sertifikat dari Toko Mas Kresno, salah satu toko emas ternama di Kota Tegal, sebagai jaminan.

“Pinjamnya bertahap, mulai dari Rp10 juta. Dia datang beberapa kali membawa perhiasan emas dan suratnya sampai total uang yang dipinjam mencapai Rp90 juta,” ujar TM.

Namun, hingga tahun 2024, tidak ada tanda-tanda penyelesaian utang dari pihak Widiarti. Curiga dengan gelagat pelaku, korban akhirnya membawa perhiasan tersebut ke tukang emas untuk dicek kadarnya.

Bak disambar petir, hasil pengecekan menunjukkan bahwa perhiasan tersebut sama sekali tidak mengandung kadar emas alias palsu.

Guna mencari kebenaran, wartawan Meteornews melakukan klarifikasi langsung ke Toko Mas Kresno di Jl. Ahmad Yani, Kota Tegal. Pihak HRD Toko Mas Kresno yang memeriksa dokumen tersebut menyatakan bahwa surat/sertifikat emas itu asli, namun fisik perhiasannya palsu.

Baca Juga:  Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Diduga kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan yang sengaja menyalahgunakan sertifikat asli untuk menyamarkan perhiasan emas palsu.

Tidak terima menjadi korban penipuan, Hj (korban) akhirnya menyerahkan barang bukti perhiasan tersebut kepada pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan dan tengah ditangani oleh jajaran Polres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk itu, Masyarakat dihimbau agar lebih waspada saat menerima jaminan barang berharga dan selalu melakukan pengecekan kadar emas di tempat resmi guna menghindari modus penipuan serupa.

Penulis : Readaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
KKP : Program Strategi Nasional Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru