Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com.// KEEROM,-Pemerintah Kabupaten Keerom dengan tegas melarang adanya pembangunan di sepanjang ruas jalan Trans Papua dari Kampung Yowong hingga Kampung Asyaman.

Hal itu dikarenakan Pemkab Keerom telah menetapkan dalam RTRW dan RDTR bahwa di sepanjang jalan Trans Papua mulai dari Kampung Yowong sampai dengan kampung Asyaman merupakan Ruang Terbuka Hijau.

Untuk mempertegas itu, Dinas Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Keerom, bersama Satpol PP dan Plt. Kepala Kampung Yowong turun langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi sekaligus teguran terakhir untuk mengosongkan areal tersebut. Senin ( 27/4/26 ) Kampung Yowong, Distrik Arso Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Keerom, Triyani Fugu menjelaskan bahwa sepanjang jalan Trans Papua kampung Yowong hingga  kampung Asyaman sudah dibahas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) dan ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) serta Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ).

” Sepanjang jalan Trans Papua mulai dari kampung Yowong sampai Kampung Asyaman sudah dibahas dan diusulkan dalam RTRW dan RDTR menjadi Ruang Terbuka Hijau”, ungkapnya.

Menurut Triyani, larangan untuk mendirikan bangunan di area tersebut juga sudah disampaikan melalui surat edaran Bupati Keerom Nomor 362/518/BUP tentang larangan pembangunan gedung di daerah rawan bencana.

Baca Juga:  Setelah 30 tahun penantian ruas jalan di kampung Ifia-fia distrik Arso Barat kabupaten Keerom telah rampung di bangun, kepala kampung atas nama masyarakat ucapkan terimakasih

Surat edaran Bupati Keerom ini sudah ada sejak sejak Maret Tahun 2021 yang berisikan larangan agar tidak ada aktivitas pembangunan baik permanen dan semi permanen di sepanjang ruas jalan Trans Papua mulai dari kampung Yowong sampai di depan kantor bupati.
Sementara itu, Kasatpol PP Keerom, Orlis Uriagir menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memperingati warga agar tidak ada aktivitas pembangunan di pinggir jalan Trans Papua namun himbauan tersebut tidak diindahkan.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menertibkan bangunan di sepanjang jalan Trans Papua.(SBN.)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?
Peringatan Hari Jadi IKB Kabupaten Keerom ke 21, Ini Kata Bupati Keerom
Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela
Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom
Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.
Bupati Piter Gusbager Siapkan Lahan Cetak Sawah 15000 Ha, Seluruhnya Milik Warga
Polisi Tangkap Pengemudi Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Cianjur
Polres Keerom Tangkap Pelaku Rudapaksa di Kampung Sanggaria

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:43 WIB

Kembalikan Kawasan Hijau, Pemda Keerom Segera Tertibkan Bangunan di Jalan Trans Papua Yowong – Asyaman

Senin, 27 April 2026 - 11:47 WIB

Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?

Senin, 27 April 2026 - 06:45 WIB

Peringatan Hari Jadi IKB Kabupaten Keerom ke 21, Ini Kata Bupati Keerom

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.

Berita Terbaru

Uncategorized

Seluruh ASN Akan di Evaluasi ; Apa Pesan Bupati Piter Gusbager ?

Senin, 27 Apr 2026 - 11:47 WIB