CIANJUR — Polres Cianjur menggelar razia gabungan besar-besaran ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cianjur, Sabtu (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026).
Razia dipimpin langsung Kapolres Cianjur dan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satsamapta, Sipropam, Subdenpom III/1-1 Cianjur, serta Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Sasaran razia meliputi SKY Karaoke, Gadangholic Cianjur, LM Karaoke, hingga kawasan Selakopi. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, patroli dialogis, hingga tes urine secara selektif.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.A.T, 27 tahun, warga Kecamatan Cianjur.
Hasil tes urine awal menunjukkan R.A.T positif mengandung senyawa yang mengindikasikan penggunaan tembakau sintetis.
“Kegiatan razia ini merupakan upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan di wilayah Cianjur, juga menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H.
Saat ini R.A.T telah diamankan di Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

















